PEKANBARU - Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam (BBKSDA) Riau telah mengamankan dua ekor anakan Kucing Hutan (Felis bengalensis), yang ditemukan oleh seorang warga pada Jumat, (14/2).

Anakan kucing ini diperkirakan masih berusia 3 minggu, sehingga masih dirawat di Klinik Satwa BBKSDA untuk observasi sebelum dianggap mampu dilepaskan ke alam liar.

"Anakan kucing ini dua ekor ditemukan oleh warga saat bekerja membersihkan lahan di Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru. Dilaporkan Kamis malam (13/2) dan besoknya segera kita amankan," ujar Kepala Bidang Teknis BBKSDA Riau, M Mahfud ketika dikonfirmasi, Selasa, (18/2/2020).

"Masih nyusu, jadi kita rawat dulu di klinik," tambahnya.

Mahfud menjelaskan, anakan Kucing Hutan ini kemungkinan memang ditinggalkan oleh induknya. Meskipun begitu, keduanya dalam keadaan sehat.

"Kemungkinan memang ditinggalkan induknya. Biasanya hal itu bisa terjadi karena induk kawin lagi," paparnya.

Menurutnya, satwa berjenis kucing ini pada dasarnya sama seperti Harimau yang memiliki home range atau wilayah jelajah. Maka, apabila memang induknya memang masih ada, akan melalui wilayah jelajah atau jalan yang sama.

"Tapi kita sampai hari ini belum mendapatkan laporan lagi dari warga tentang Kucing Hutan dewasa disekitar lokasi tersebut," ujarnya.***