JAKARTA - Maskur, seorang driver online yang tinggal di Jakarta Utara, menganggap kebijakan relaksasi kredit kendaraan yang ditetapkan pemerintah tak jelas lantaran masih adanya sejumlah uang yang harus Ia bayar pada perusahaan pembiayaan.

"Program yang dari pemerintah itu juga nggak jelas, tuh. Istri saya sampai marah-marah di kantor ACC Kelapa Gading (nama dan lokasi perusahaan pembiayaan, Red)" kata Maskur kepada GoNews.co, Jumat (8/5/2020).

Driver ini menuturkan, dirinya harus membayar total sekira lebih dari Rp 6 juta rupiah, untuk dua mobil yang statusnya masih kredit.

Biaya itu, kata Maskur, adalah biaya pengunduran pembayaran untuk kedua unit mobil tersebut.

"Iya bener sih nggak ada denda keterlambatan, tapi ada itu biaya pengunduran pembayaran angsuran, kan sama aja," kata dia.

Sebenarnya, OJK pernah membuka hotline pengaduan terkait hal ini. Ada nomor WA yang disediakan Otoritas Jasa Keuangan untuk menanggapi aduan warga.

Tapi, kata Maskur, "nggak, saya nggak tahu ada nomor pengaduan itu,".

Nilai jumlah biaya penundaan pembayaran itu, dirasa Maskur sangat berat di kondisi saat ini. Pria paruh baya yang mengaku hanya mengandalkan penghasilan dari profesi driver online ini mengaku, Pandemi telah sangat berdampak pada pendapatannya.

"Mentok 12 order. Mulai jam 8 WIB pagi, pulang jam 23-24 WIB malam," kata Maskur.

Dari jumlah order itu, rerata pendapatan Maskur hanya sekira Rp 200 ribuan. Kata dia, "Kalau bensin Rp 100 ribu, makan hari itu Rp 50 ribu, sisa bawa pulang ya Rp 50 ribu,".

Perusahaan sebetulnya memberlakukan kebijakan bonus senilai Rp 100.000 jika driver mencapai jumlah order sebanyak 16 order. Tapi di masa PSBB saat ini, "12 order itu udah mentok,".

Dengan kondisi demikian, nilai biaya penundaan pembayaran sebesar lebih dari Rp 6 juta untuk dua unit mobilnya itu, dirasa sangat berat.***