SELATPANJANG - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mempunyai peran aktif dalam mengawasi serta menyalurkan bantuan sosial (bansos) maupun bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa (DD), untuk masyarakat di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMD) Kepulauan Meranti, Drs Ikhwani, melalui Kepala Bidang Pemerintah Desa (Kabid Pemdes), Darwis, Jumat (8/5/2020).

Dia mengatakan, sesuai dari surat edaran Kementerian Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), bahwa setiap penyaluran bantuan, terlebih BLT harus diawasi oleh inspektorat, pemerintah kecamatan serta BPD.

"Jadi, sesuai instruksi dari pemerintah pusat melalui Kementerian PDTT, penyaluran BLT yang berasal dari dana desa harus diawasi secara seksama instansi terkait, terutama BPD selaku pihak yang bersentuhan langsung dengan masyarakat," ungkapnya.

Ditambahkan Darwis kalau BPD berkoordinasi dengan inspektorat dan Kecamatan untuk bersama melalukan monitoring dan evaluasi.

"Kita berharap BPD secara aktif melakukan pengawasan agar penyaluran bantuan tepat sasaran dan tidak tumpang tindih. Sehingga, bantuan itu berjalan efektif, serta ditujukan betul-betul kepada yang berhak menerimanya," harapnya.

Disamping itu, diminta kepada Pemdes kiranya secara detail melakukan pendataan bagi yang layak menerima. Jika ditemukan masih ada warga miskin yang tidak menerima bantuan dalam menghadapi dampak wabah Covid-19, kiranya dilaporkan ke tim gugus tugas desa atau pemerintah kecamatan.

"Dalam ini hal butuh kerjasama semua pihak terkait, tidak terkecuali peran aparat TNI dan polisi yang juga ikut menyalurkan bantuan yang ada kepada masyarakat," pungkasnya. ***