
PEKANBARU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau, Yulisman mengatakan pihaknya masih menunggu surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait usulan DPRD Riau untuk nama Penjabat Gubernur Riau (Gubri).
"Kitakan belum dapat surat dari Kemendagri, nanti kalau suratnya sudah kita terima baru kita proses sesuai dengan Tupoksi DPRD Riau," kata Yulisman, Kamis (5/10/2023).
Surat yang ditunggu oleh DPRD Riau tersebut jelas politisi Golkar terkait mekanisme pengusulan Pj Gubri.
"Meskipun sudah ada draft dari komisi I DPRD Riau namun itu dijadikan dasar oleh DPRD Riau untuk mengajukan nama Pj Gubri ke pemerintah pusat," ujarnya.
Sebelumnya, anggota komisi I DPRD Riau Mardianto Manan mengatakan komisi I DPRD Riau telah menuntaskan draft tata cara dan mekanisme pemilihan Penjabat Gubernur Riau (Pj Gubri) sejak sebulan lalu namun hingga kini belum ada arahan dari pimpinan DPRD Riau kelanjutan dari draft tersebut.
"Sudah kita tuntaskan dan kita sampaikan pada pimpinan DPRD Riau pada 30 Agustus lalu, tapi sampai kini belum ada pemberitahuan dari pimpinan untuk langkah selanjutnya," kata Mardianto.
Diketahui masa jabatan Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau akan berakhir pada 31 Desember 2023. Namun Gubernur Riau Syamsuar telah menyampaikan surat pengunduran dirinya ke DPRD Riau sebelum masa jabatannya berakhir.
Untuk mengisi kekosongan pemerintahan, Provinsi Riau akan dipimpin oleh Plt Gubri hingga 31 Desember 2023, setelah itu Pemprov Riau akan dipimpin oleh Pj Gubri hingga terpilihnya Gubri dan Wagubri yang baru yakni pada tahun 2024 mendatang. ***