TELUKKUANTAN - Sedikitnya empat kardus dokumen yang disita oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Telukkuantan dari tiga lokasi berbeda saat penggeledahan di Desa Beringin Jaya Kecamatan Singingi Hilir, Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Rabu (11/5/2016) lalu.

Dalam penggeledahan di rumah TA, selaku Kasi Pemerintahan Desa Beringin Jaya, petugas tidak hanya menemukan dokumen mengenai penyalahgunaan dana desa. Tapi, juga menemukan catatan-catatan menghamburkan uang desa oleh TA.

Salahsatu kegiatan menghamburkan uang yang dilakukan TA dengan cara 'refleksi' tubuh di luar Kuansing.

"Iya, kita ada menemukan catatan seperti itu saat menggeledah kamar TA," ujar Kasi Intel Revendra didampingi Kasi Pidsus Jhon L Hutagalung di sela-sela penggeledahan.***