PANGKALANKERINCI - Pemerintah Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, meminta kepada seluruh perusahaan berskala besar dan kecil di daerah tersebut untuk melaporkan kegiatan Coorporate Social Responbilitiy (CSR).

"CSR beberapa perusahaan kadang tak nampak, padahal perusahaan sudah melaksanakan," ujar Bupati Pelalawan, HM Harris pada rapat koordinasi dan sinkronisasi mitra CSR/PKBL di kantor Bappeda Pelalawan, Rabu (28/12/2016).

Diingatkan Harris, apapun CSR yang diberikan oleh perusahaan kepada masyarakat wajib diberitahukan kepada Pemerintah Daerah (Pemda), agar tidak terjadi tumpang tindih program.

Baca Juga: Bupati Pelalawan: CSR Perlu Ditingkatkan dengan Kondisi Keuangan Daerah Saat Ini

"CSR kalau tak diketahu oleh Pemda, kami tidak bertanggung jawab dengan hal-hal yang terjadi. Seperti tuntutan CSR oleh masyarakat, kita bisa jelaskan," jelasnya.

Baca Juga: Selaraskan Program Pemda dengan CSR Perusahaan, Ini Langkah Bappeda Pelalawan

Untuk itu, dikatakan Harris, harus ada koordinasi dengan baik antara Pemda Pelalawan dengan seluruh perusahaan.

"Kita menginginkan adanya koordinasi yang baik dengan pihak perusahaan," tandas Bupati Pelalawan.*** #PELALAWAN