TELUK KUANTAN, GORIAU.COM - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) H. Sukarmis menyatakan syarat untuk menjadi Kepala Desa (Kades) di masa mendatang harus sarjana. Karena, untuk mengelola sebuah desa dibutuhkan pemimpin yang memiliki pengetahuan dan wawasan luas.

Terlebih, pada tahun ini dan selanjutnya anggaran yang masuk ke desa sangat besar. Tidak hanya berasal dari APBD kabupaten, tapi juga APBD provinsi dan APBN.

"Uang yang masuk ke desa sangat besar. Kalau tidak pandai mengelola secara benar sesuai undang-undang, agar tidak bermasalah dengan hukum di kemudian hari," ujar Sukarmis, Rabu (1/7/2015) di Teluk Kuantan.

Saat ini, pemerintahan desa harus pandai dalam membuat APBDes sebagai dasar penggunaan anggaran yang masuk. Hal itu juga menjadi dasar untuk mempertanggungjawabkan uang yang ada.

"Kalau tak punya kemampuan dan wawasan, tentu tidak akan bisa menggunakan anggaran ini dengan baik dan benar dalam mensejahterakan masyarakat," lanjut Sukarmis.

Sukarmis merasa bangga, sebab saat ini sudah ada Kades yang berpendidikan sampai strata 2 (S2). "Kalau sarjana, sudah banyak."

"Nah, kedepannya saya berharap pemerintahan yang baru berinisiatif agar Kades seluruhnya harus sarjana, minimal D3," lanjut Sukarmis. Jika semua sudah sarjana, tentu seluruh anggaran yang masuk bisa dikelola untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.(***)