TELUKKUANTAN - Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di areal perkebunan KUD Langgeng unit Jake semakin menjadi-jadi. Bahkan, para pelaku menggunakan alat berat ekskavator dalam menjalankan praktek ilegalnya.

Menurut Muklisin, Ketua KUD Langgeng, setidaknya sudah lima hektare kebun kelapa sawit KKPA unit Jake hancur akibat PETI.

"Tanggal 24 Oktober 2020, anggota pam KUD Langgeng dan PT CRS melakukan sidak. Hasilnya, ada 15 rakit dompeng yang sedang beroperasi. Mereka menggunakan alat berat untuk mengupas lahan," ujar Muklisin, Rabu (28/10/2020) di Telukkuantan.

Padahal, lanjut Muklisin, KUD Langgeng sudah berkali-kali melayangkan surat peringatan kepada para pelaku. Meminta, mereka tak lagi melakukan aktivitas PETI di areal kebun plasma KKPA KUD Langgeng Desa Jake.

"Sudah tiga kali surat peringatan dilayangkan kepada para pelaku yang ditemui di lapangan," ujar Muklisin didampingi Sekretaris Aam Herbi, SH dan Bendahara Ashari.

Kemudian, pengurus KUD Langgeng dan PT Citra Riau Sarana (CRS) bersama anggota Brimob, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan anggota Polsek Kuantan Tengah turun ke lokasi pada Selasa (27/10/2020).

"Kemaren kita turun lagi bersama aparat. Kami hanya menemukan rakit-rakit dompeng yang sudah kosong, ditinggal begitu saja oleh pemiliknya," ujar Muklisin.

Muklisin menduga operasi tersebut sudah bocor. Sehingga para pelaku mengosongkan rakitnya. Biasanya, para pelaku akan kembali dalam beberapa hari setelah adanya operasi dari aparat penegak hukum.

"Tidak tertutup kemungkinan penambangan dilakukan kembali. Biasanya hanya berhenti beberapa hari saja kalau aparat turun," ujar Muklisin.

Dengan maraknya aktivitas PETI di areal perkebunan KKPA Desa Jake tidak hanya merugikan KUD Langgeng, tapi juga masyarakat sekitar. Karena, aktivitas PETI telah menimbulkan pencemaran Sungai Jake yang mengalir ke Bendungan Batang Teso.

"Banyak masyarakat yang dirugikan, terutama kolam ikan dan pembibitan milik masyarakat yang berada di bawahnya," kata Muklisin.

"Kemudian, KUD Langgeng bersama mitranya yakni PT CRS sangat dirugikan. Terkhusus lagi sangat merugikan masyarakat anggota KKPA KUD Langgeng di Desa Jake Kelompok Umum," tambah Muklisin.

Ditegaskan Muklisin, KUD Langgeng masih berupaya untuk melakukan perbaikan atas kebun KKPA Desa Jake.***