
TELUKKUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau diminta tidak berdiam diri dengan semakin banyaknya toko modern. Sebab, keberadaan toko modern tersebut bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kuansing.
"Pemkab harus tegas kepada setiap toko modern ini. Jangan biarkan mereka buka tanpa izin," ujar anggota DPRD Kuansing, Rosi Atali kepada GoRiau.com, Sabtu (24/9/2016) siang di Telukkuantan.
Jika pemerintah jeli dalam menggali sumber-sumber pendapatan, lanjut Rosi, tentu bisa menutupi defisitnya anggaran. "Kalau dulu kita masih mengandalkan DBH."
"Kalau sekarang tak bisa lagi. Karena itu, pemerintah harus jeli dalam mencari sumber lain. Salahsatunya dari pajak toko modern ini," papar Rosi.
Dikatakan Rosi, dari sidak yang dilakukan Komisi B DPRD Kuansing ke beberapa toko modern seperti Indomaret, tidak satu pun mengantongi izin. Komisi B DPRD Kuansing yang diketuai oleh Rustam Effendi bersama anggotanya yakni Sastra Febriawan, Rosi Atali, Jefri Antoni, Raden, Pangestuti dan Asnidar telah mengunjungi minimarket yang menyebar di Kuansing.
"Idealnya, mereka belum bisa beroperasi. Kenyataannya, tanpa izin mereka tetap buka. Tentu jadi pertanyaan, ada apa? Karena itu, dalam waktu dekat kita akan panggil Satker terkait," tutup Rosi.***