JAKARTA - Perundungan terhadap mahasiswa peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) beragam bentuk, termasuk berupa pelecehan seksual.

"Perundungan ini sudah keterlaluan dan itu benar-benar dirundung secara fisik dan mental, kemudian ada seksual harassment juga, diminta uang juga iya," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin kepada wartawan di Rumah Sakit Ngoerah Denpasar, Bali, Senin (2/9/2024), seperti dikutip dari Kompas com.

Budi menegaskan, kebiasaan buruk di lingkungan pendidikan kedokteran ini tidak dapat dibenarkan dan harus dihilangkan, meskipun dengan alasan untuk membentuk karakter mental para dokter.

Ditegaskannya, pendidikan profesi seperti polisi, TNI, dan pilot juga melatih ketangguhan mental, tetapi tidak dengan cara praktik perundungan.

"TNI-Polri juga kurang tangguh apa ya? Pilot juga fisik harus tangguh, dan mereka bisa dilatih tanpa perundungan. Jadi tidak benar bahwa perundungan itu dipakai sebagai alasan untuk menciptakan tenaga-tenaga yang tangguh," tegasnya.

Budi menuturkan, praktik perundungan di PPDS sudah terjadi puluhan tahun. Tradisi buruk ini terus mengakar karena tidak adanya komitmen dari pemangku kepentingan untuk menangani kasus tersebut secara tuntas.

"Menurut saya ini sudah keterlaluan lah dan sudah saatnya praktik-praktik seperti ini tidak ada lagi di dunia pendidikan apalagi di spesial," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswi PPDS Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah (Jateng), dokter ARL ditemukan tewas di kamar kosnya, Senin (12/8/2024) malam. Polisi menyebutkan, korban tewas usai menyuntikkan diduga obat penenang ke tubuhnya sendiri. Warga asli Kota Tegal itu ditemukan meninggal pada Senin (12/8/2024) sekitar pukul 22.00 WIB di kamar kos yang berlokasi di Lempongsari, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah. Akibat kasus ini, Kementerian Kesehatan langsung menutup sementara kegiatan pendidikan PPDS Anestesi di Undip.***