JAKARTA – Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengatakan, motif Irjen Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansysah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J tidak akan diumumkan.

''Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah (motif pembunuhan berencana Brigadir J) jadi konsumsi penyidik,'' ujar Komjen Agus kepada wartawan, Rabu (10/8/2022), seperti dikutip dari detik.com.

Lanjut Agus, motif Ferdy Sambo membunuh Brigadir J nantinya akan terungkap di persidangan.

''Nanti mudah-mudahan (motif) terbuka saat persidangan,'' tuturnya.

Komjen Agus menambahkan, tersangka di kasus penembakan Brigadir J sudah lengkap.

''Kalau untuk kasus penembakan (tersangka) sudah lengkap,'' kata Agus.

Namun, untuk tersangka di kasus-kasus turunannya, masih dalam penyelidikan.

''Kasus turunannya kita tunggu Itsus sedang mendalami peran mereka,'' sambungnya.

Ferdy Sambo Tersangka

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadsp Brigadir J.

''Timsus menetapkan Saudara FS sebagai tersangka,'' kata Jenderal Sigit di kantornya, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (9/8).

Sementara Komjen Agus Andrianto mengungkapkan, Ferdy Sambo menyuruh Bharada Richard Eliezer menembak Brigadir J.

''Menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah terjadi peristiwa tembak-menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Duren Tiga,'' Agus, Selasa (9/8/2022).***