PANGKALANKERINCI - Kasus pencurian tabung gas 3 Kg milik Mustain (46) pedagang pecel lele di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Terantang Manuk, Pangkalan Kuras, Pelalawan, telah dilimpahkan Polsek Pangkalan Kuras ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Kerinci, Senin (31/10/2016).

Pemuda berinisial MRS (20) warga Desa Terantang Manuk, harus berurusan dengan polisi lantaran diduga telah melakukan pencurian 3 buah tabung gas berukuran 3 Kg milik pedagang pecel lele.

Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo melalui Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Ali Wardi membenarkan adanya pelimpahan tersebut.

Menurutnya, pelaku bersama barang bukti telah dilimpahkan ke Kejari Pangkalan Kerinci. "Hari ini dilakukan pelimpahan," ungkap Kapolsek, kepada GoRiau.com (GoNews Group).

Baca Juga: Kecelakaan Tragis, Pemotor Tewas Usai Diseruduk Mobil Ambulance

Sebelumnya, tersangka MRS ditangkap oleh Mustain atas dasar kecurigaan, karena selama ini tersangka sering melakukan pencurian di rumah warga.

Baca Juga: Polsek Pangkalan Kuras Garuk Belasan Orang Tanpa Identitas

Korban menginterogasi tersangka dan MRS mengakui telah mencuri barang tersebut. Selanjutnya MRS bersama barang bukti 3 tabung gas ukuran 3 Kg diamankan di Polsek Pangkalan Kuras.*** #PELALAWAN