PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali memperpanjang PPKM level 2 hingga 23 Mei 2022. Perpanjangan PPKM ini berdasarkan Inmendagri Nomor 25 Tahun 2022 PPKM Level 3, Level 2, Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

"Berdasarkan Inmendagri tersebut, Pekanbaru dan 9 daerah lainnya di Riau masih di level 2. Sementara Bengkalis dan Dumai sudah level 1," ujar Asisten I Setdako Pekanbaru, Syoffaizal, Selasa (10/5/2022).

Ia menjelaskan, meski masih berstatus level 2, namun kasus Covid-19 sudah jauh berkurang. Bahkan, kasus Covid-19 harian sudah dibawah lima kasus perhari.

"Bahkan relatif sudah tidak ada kasus, hanya berkisar 0 atau 1 sampai 2 kasus saja dalam seminggu terakhir ini," jelasnya.

Sementara itu dari data Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, saat ini sebanyak 11 dari 15 kecamatan sudah masuk zona hijau. 4 kecamatan lainnya masih di zona kuning.

Sedangkan untuk kelurahan, dari 83 kelurahan, 82 kelurahan suah zona hijau. Satu kelurahan lagi masih zona kuning yakni Kelurahan Sidomulyo Barat.***