TELUKKUANTAN – Puluhan guru bantu Provinsi Riau di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau benar-benar gigit jari saat lebaran Idulfitri 1443 H. Ketika rekan-rekan menerima gaji sebanyak empat bulan, mereka tidak menerima.

Padahal, mereka sudah merencanakan uang tersebut untuk berbagai kebutuhan saat lebaran. Ternyata, mereka sudah diputus kontrak secara sepihak dan tanpa pemberitahuan dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau.

"Kalau memang diputus kontrak, mengapa tidak sejak awal dikasih tahu. Jadi kami tidak berharap. Ini gaji sudah kami tunggu selama berbulan-bulan. Saat rekan-rekan lain menerima gaji, kami tidak terima dan saat itu baru tahu kalau kami diputus kontrak tanpa tahu salahnya apa," ujar seorang guru yang tak ingin disebutkan namanya.

Menurutnya, ada sekitar 66 orang guru bantu Provinsi Riau yang diputus kontrak di Kabupaten Kuansing. Mereka sudah menyampaikan pengaduan ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kuansing.

"Kami sangat berharap, ada jalan keluar dari pemerintah. Kami merasa terzolimi dengan kebijakan Pemprov Riau, yang tiba-tiba memberhentikan kami," ujarnya.

Mengenai hal ini, Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kuansing, Masrul Hakim, Selasa (10/5/2022) siang, menyatakan ada 60-an guru bantu Provinsi Riau yang diputus kontrak.

"Iya, ada 60-an orang yang kena. Sekarang kami sedang mencari jalan keluar. Rencana, dalam waktu dekat akan membicarakan ini dengan Disdik Provinsi Riau," ujar Masrul.

Menurut Masrul, persoalan ini juga terjadi di daerah lain. Dirinya belum bisa memastikan penyebab guru bantu yang diputus kontrak.

"Itu kewenangan Provinsi Riau. Silahkan tanya sama Pemprov Riau, apa yang menjadi penyebabnya," ujar Masrul.***