JAKARTA – Penyidikan kasus kredit jumbo PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) oleh Kejaksaan Agung memunculkan kekhawatiran baru di dunia perbankan. Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menilai, penanganan kasus ini sarat muatan politis dan berpotensi memukul kepercayaan para bankir dalam mendukung sektor swasta.

"Direksi bank itu bekerja berdasarkan prosedur. Jika semua diseret karena menyetujui kredit, siapa nanti yang berani bantu dunia usaha?" ujar Trubus, Senin (4/8/2025).

Ia menilai, langkah hukum terhadap sejumlah direksi bank pembangunan daerah (BPD) dalam kasus ini bisa berdampak buruk secara sistemik. Bankir bisa menjadi terlalu hati-hati bahkan enggan menyetujui kredit bagi pelaku usaha, yang justru berisiko memperlambat pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.

Kredit bermasalah yang diberikan kepada Sritex mencapai Rp3,5 triliun. Kejagung menyebut kerugian negara sebesar Rp1 triliun dan menetapkan 11 tersangka, sebagian besar berasal dari jajaran perbankan. Namun, Trubus mengingatkan, perlakuan ini harus dibedakan: antara profesional yang menjalankan tugas, dan pihak yang menerima suap atau gratifikasi.

"Kalau ada yang terbukti menerima komisi, itu lain cerita. Tapi kalau hanya karena menyetujui kredit, ini bisa menjadi preseden buruk," tambahnya.

Trubus juga menyoroti kuatnya hubungan Sritex dengan lingkaran kekuasaan masa lalu. Sejak era Soeharto hingga Jokowi, Sritex dikenal dekat dengan penguasa. Bahkan Presiden Jokowi pernah memuji Sritex secara terbuka sebagai ikon industri tekstil nasional.

Ia menyebut, kemungkinan relasi kuasa inilah yang membuat para bankir merasa "sulit menolak" pengajuan kredit Sritex. Apalagi pada 2020, perusahaan ini sempat tersangkut proyek pengadaan goodie bag bansos COVID-19 yang menyeret mantan Mensos Juliari Batubara ke penjara.

Kini, dengan berakhirnya era Jokowi, kasus Sritex tampak menjadi pintu masuk membongkar jaringan lama. Dua petinggi Sritex, yakni ISL dan AMS juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Bisa jadi jika Jokowi masih menjabat, perkara ini akan sulit menyentuh mereka. Tapi saat ini situasi politik berubah," ujar Trubus.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi sistem keuangan: kehati-hatian penting, tapi kriminalisasi atas keputusan bisnis bisa membunuh iklim kepercayaan dan menghambat pemulihan ekonomi.***