BAGANSIAPIAPI, GORIAU.COM - Kasi penyidikan kejati Riau, Rahmat surya lubis mengatakan, tidak tertutup kemungkinan anggota DPRD Rokan Hilir akan dipanggil untuk diperiksa terkait kasus jembatan pedamaran.

" Kita akan periksa anggota DPRD berdasarkan hasil pengembangan atas penyitaan dokumen hari ini," kata kasi penyidik Kejati Riau, Rahmat Surya Lubis kepada GoRiau.com usai melakukan penggeledahan dan pemeriksaan dikantor Bupati Rokan Hilir, Rabu (3/3/2015).

Sebelumnya tim pidsus kejati Riau sebanyak 15 orang bergegas mendatangi kantor Bupati Rokan Hilir di jalan merdeka untuk melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen yang berhubungan dengan pembangunan proyek jembatan pedamaran kabupaten Rokan Hilir.

Mereka diperbantukan pengamanan dari kepolisian polsek Bangko yang langsung menghadap Bupati Rokan Hilir, Suyatno,AM.p di ruangan kantor pribadinya.

Sejak kedatangan petugas kejati, beberapa orang pegawai setda terlihat kasak kusuk. Diantarannya Marwan dan Khaidir yang merupakan pegawai Dinas Bina Marga tiba tiba nongol terburu buru mendatangi kantor Bupati didampingi pegawai Dinas Bina Marga Naldi yang membawa berkas.

Lalu, Kabag keuangan setda Rohil, Darwan,SE juga membawa tiga kardus yang bertuliskan Arsip Keuangan Rohil.

Menurut keterangan kasi penyidikan kejati Riau, Rahmat Surya Lubis, bahwa berdasarkan hasil penggeledahan mereka telah memboyong tiga kardus dokumen lengkap yang berhubungan dengan pembangunan jembatan pedamaran.

Selain ke kantor Bupati, kata Rahmat, mereka juga akan menggeledah kantor Bappeda dan Dinas Bina Marga. (amr)