PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau resmi mengeluarkan surat edaran peringatan terkait lonjakan drastis kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) yang menelan korban jiwa di 12 kabupaten dan kota. Langkah antisipasi ini diambil secara cepat menyusul temuan 1.682 kasus positif dan 12 kasus kematian di Provinsi Riau sepanjang Januari hingga April.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Zulkifli mengatakan, faktor kelalaian warga dalam menjaga kebersihan lingkungan menjadi pemicu masifnya perkembangbiakan nyamuk Aedes aegypti. Masyarakat didesak untuk menggalakkan kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) secara mandiri di area rumah.

"Kegiatan PSN harus difokuskan pada genangan air yang tidak bersentuhan dengan tanah secara langsung. Seperti misalnya bak kamar mandi, tempat penampungan air, air pembuangan kulkas tempat minum burung, pot bunga, dispenser air minum, atau barang bekas di sekitar rumah," urainya, Sabtu (23/5/2026).

Pencegahan sejak dari hulu diyakini mampu memutus mata rantai nyamuk pembawa virus dengue yang menyebabkan belasan jiwa melayang. Zulkifli memastikan penyebaran penyakit ini hanya dapat ditekan lewat kesadaran masyarakat itu sendiri.

"Selama empat bulan terakhir, sebanyak 1.682 warga Riau telah terjangkit DBD. Ini bukan hal yang bisa kita anggap sepele. Semua pihak harus berperan aktif dalam pencegahannya," tegasnya.

Tingkat kewaspadaan masyarakat memang harus dilipatgandakan melihat sebaran pasien yang merata di berbagai daerah. Kasus-kasus mematikan ditemukan secara nyata seperti empat kematian di Rokan Hilir dari total 282 kasus, serta tiga kematian di Kampar dari 165 kasus penderita.

Sementara itu, wilayah lain tercatat rutin menyumbang angka penularan setiap bulannya. Mulai dari Pekanbaru (251 kasus), Bengkalis (230 kasus), Dumai (208 kasus), Kuantan Singingi (130 kasus), Rokan Hulu (98 kasus), Indragiri Hilir (81 kasus), Indragiri Hulu (80 kasus), Pelalawan (72 kasus), Siak (50 kasus), hingga Kepulauan Meranti (35 kasus). ***