
PEKANBARU - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Riau, Kamsol, menilai Surat Edaran (SE) yang dia keluarkan dua hari belakangan sudah memberikan efek signifikan terhadap angka vaksinasi di Provinsi Riau.
Berdasarkan laporan per hari ini di aplikasi, lanjut Kamsol, terjadi peningkatan vaksinasi sebesar 30 persen di lingkungan pendidikan, baik dari peserta didik maupun tenaga pendidik.
"Suratnya sudah dua hari, target kita kan satu minggu. Kenaikan ini juga dipengaruhi oleh aplikasi itu, mungkin ada yang belum terdaftar di aplikasi, pas ada SE ini, baru dimasukkan datanya," ujarnya, Kamis (23/12/2021).
Ditambahkan Kamsol, pihaknya masih akan melakukan evaluasi setiap harinya selama satu minggu sejak SE diterbitkan. Dan, jika belum tercapai, sanksi yang diberikan akan lebih berat, misalnya penundaan pencairan dana Bosda.
"Ini sanksinya belum tegas, tapi yang paling penting itu bukan sanksinya, tapi timbulnya kesadaran bagi tenaga didik maupun peserta didik dalam berpartisipasi di program vaksinasi," ujarnya.
Bagi sekolah yang sudah mencapai 100 persen vaksinasi, lanjut Kamsol, akan dilakukan deklarasi sebagai tanda bahwa sekolah itu sudah mendukung program pemerintah, serta menjadi contoh bagi sekolah lain.
"Kita juga berharap, kebijakan ini diikuti oleh sekolah tingkat SD dan SMP. Karena vaksinasi ini program pemerintah, tak mungkin pemerintah membiarkan rakyatnya celaka, apapun yang terjadi, pemerintah pasti bertanggungjawab," tuturnya.
Apalagi, menurutnya, sekolah merupakan tempat yang rawan dalam penularan virus corona, karena ada potensi kerumunan. Sehingga, vaksinasi adalah solusi pencegahan supaya orang-orang di lingkungan sekolah punya ketahanan terhadap virus.
"Ada juga yang komplain sama SE ini, misalnya yang meragukan stok vaksin, saya jelaskan bahwa SE ini sudah dikoodinasikan dengan Dinas Kesehatan, stok vaksin kita juga banyak, jadi tidak ada alasan untuk tidak vaksin," tutupnya. Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau mengeluarkan surat edaran tentang kewajiban vaksinasi bagi tenaga dan peserta didik di seluruh kabupaten kota tingkat SMA/SMK/SLB, dan Sederajat.
Kepala Disdik Provinsi Riau, Kamsol mengatakan bahwa SE yang dikeluarkannya ini sesuai dengan arahan Pemerintah untuk memberikan vaksinasi bagi masyarakat, termasuk bagi tenaga pendidik dan peserta didik. Bahkan, dalam SE tersebut, dengan tegas akan memberikan sanksi bagi yang tidak mau divaksin.
“Kita sudah membuat SE dan sudah disebar ke kabupaten kota terutama sekolah SMA/SMK sederajat, untuk percepatan vaksin. Masih banyak tenaga pendidik dan peserta didik yang belum divaksin, padahal ini untuk kesehatan bersama dan meningkat herd immunity. Tidak ada alasan untuk menolak vaksin ini,” kata Kamsol, Rabu (22/12/2021). ***