SELATPANJANG - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Said Hasyim mengikuti rapat kerja (raker) percepatan penyaluran dan pengelolaan dana desa tahun 2020 di wilayah Provinsi Riau, pada kesempatan itu wabup mengimbau kepada para kades untuk dapat memanfaatkan dana desa untuk pelaksanaan kegiatan padat karya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat sehingga mampu mendorong peningkatan ekonomi di Pedesaan, bertempat di Ballroom Hotel, Labersa, Kampar, Kamis (21/2/2020).

Hadir dalam rakor tersebut Staf Ahli Menteri PDT Bidang Ekonomi dan Pembangunan Hamdani, Forkopimda Riau, Kepala Badan Penelitian, Pengembangan Pengembangan Pendidikan Pelatihan dan Informasi, Kepala Dinas/Badan terkait dan lainnya.

Pejabat Meranti yang hadir bersama Wakil Bupati, Kepala Inspektorat Meranti Drs. Suhendri, Kajari Meranti Budi Rahardjo SH MH, Kepala DPMPD Meranti Drs. Ikhwani, Para Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Meranti.

Sesuai dengan tema rakor percepatan penyaluran dan pengelolaan dana desa tahun 2020 di wilayah Provinsi Riau kali ini yaitu "Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Dalam Menopang Ketahanan Sosial Ekonomi Masyarakat". Wakil Bupati Meranti H. Said Hasyim berharap penggunaan dana Desa dapat diprioritaskan untuk pelaksanaan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat yang mampu menggerakkan sektor-sektor produktif di Pedesaan.

Seperti diketahui, alokasi dana desa dari pemerintah pusat tahun 2020 ini sebesar 1,47 triliun dengan masing-masing kabupaten/kota akan mendapatkan 104 miliar. Dengan besarnya dana alokasi dana Desa tersebut Wabup berharap para Kades dapat menyusun program strategis desa yang mampu mendorong peningkatan ekonomi di Pedesaan. Penggunaan dana bukan saja di fokuskan pada pembangunan Infrastruktur dan yang tak kalah penting adalah untuk peningkatan kualitas serta akhlak sumber daya manusia yang ada di Meranti.

Karena menurutnya pembangunan fisik tanpa disertai dengan pembangunan kualitas sumber daya manusia tidak akan memberikan dampak yang signifikan bagi pembangunan daerah secara menyeluruh. Karena SDM yang berkualitas menjadi salah satu faktor penentu masa depan daerah yang diharapkan akan mampu mengolah seluruh potensi yang ada sehingga mampu memberikan multyplier yang luas dalam upaya percepatan pembangunan Kabupaten Meranti.

Tak lupa wabup juga mengingatkan kepada kades agar lebih hati-hati dalam penggunaan dana Desa hal ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diingini dikemudian hari sebab penggunaan dana desa sesuai arahan Presiden RI menjadi prioritas pengawasan dari aparat penegak hukum di Indonesia.

Himbauan wabup itu sesuai dengan arahan Wakil Gubernur Riau H. Edy Natar yang disampaikannya dalam Rakor Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 di Wilayah Provinsi Riau. Dalam Rakor itu Ia berpesan Dana Desa hendaknya dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat sehingga angka kemiskinan di Provinsi Riau dapat ditekan.

Selain itu Edy mengatakan pengalokasian dana desa dari pemerintah pusat yang terus ditingkatkan yang saat ini mencapai 1.4 Triliun untuk Provinsi Riau harus diikuti dengan kualitas sumber daya manusia yang baik dan handal dalam memanfaatkan dana desa.

Sejauh ini menurut Edy pelaksanaan dana desa telah terbukti dengan menghasilkan sarana dan prasarana yang bermanfaat untuk masyarakat serta berhasil meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Provinsi Riau.

"Dengan bantuan dana desa ini setiap desa memiliki kesempatan untuk mengembangkan ekonomi masyarakat terutama melalui badan usaha milik desa

Selanjutnya Wagubri berpesan dengan besarnya alokasi dana desa ini mampu menyusun program yang lebih menyentuh dengan masyarakat sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Terakhir sebagai orang yang paling dekat dengan masyarakat, Kepala Desa diminta Edy untuk selalu melakukan identifikasi jika terjadi setiap permasalahan yang ada di desa dan dapat menyelesaikannya dengan baik.

"Kepala Desa adalah Orang yang paling dekat dengan Masyarakatnya, oleh karena itu para Kepala Desa bertanggung jawab penuh melakukan identifikasi berbagai permasalahan yang ada di Desa," ujarnya.

Sementara itu Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Ekonomi dan Pembangunan Hamdani saat membuka Raker Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Provinsi Riau meminta Pemerintah Kabupaten/Kota segara menyiapkan perlengkapan administrasi tentang pencairan Dana Desa sehingga tidak ada kendala dalam proses pencairan nantinya. (rls)