SIAK - Kabut asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) mulai berdampak pada penurunan kualitas udara di wilayah Kabupaten Siak. Merespons kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Siak mengambil langkah cepat guna melindungi kelompok rentan, dengan menyesuaikan sistem belajar mengajar di sekolah serta memberlakukan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi pegawai.

Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Bupati Siak, Afni Zulkifli saat memimpin apel di halaman Masjid Islamic Center Siak, Rabu (26/8/2026). Aturan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup Nomor 17 Tahun 2026 serta Surat Edaran Bupati Siak Nomor 400.3/DISDIK/-SET/26/2026 tentang perlindungan masyarakat dari dampak bencana Karhutla.

Penerapan Belajar Daring Berbasis ISPU

"Untuk kelompok belajar dan PAUD di seluruh kecamatan kami liburkan dulu. Sementara untuk jenjang SD hingga SMP sederajat, kebijakan pembelajaran jarak jauh tidak diberlakukan serentak," terang Afni di hadapan peserta apel.

Ia menguraikan, penyesuaian aktivitas belajar mengajar akan merujuk langsung pada Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di wilayah masing-masing. Wilayah dengan status udara tidak sehat hingga berbahaya menjadi prioritas utama penerapan belajar daring. Informasi terkait pergerakan ISPU ini akan terus diperbarui setiap pukul 16.00 WIB sebagai pedoman pengambilan keputusan keesokan harinya.

Guna memastikan kelancaran teknis di lapangan, Kepala Dinas Pendidikan telah diberikan wewenang untuk mengevaluasi dan mengeluarkan surat keputusan secara berkala setiap dua hari terkait daftar kecamatan yang wajib menerapkan sistem pembelajaran jarak jauh.

Antisipasi Asap Kiriman di Wilayah Perbatasan

Penerapan kebijakan yang disesuaikan per kecamatan ini sangat dipengaruhi oleh pergerakan arah angin. Meskipun jumlah titik api di Siak relatif nihil, ancaman asap kiriman dari daerah tetangga tetap berpotensi memperburuk kualitas udara.

"Api itu tidak banyak, bahkan tidak ada. Hari ini memang sempat muncul titik api dari lahan kering yang terbakar, tetapi sudah berhasil dipadamkan," jelasnya.

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Siak memberikan pengawasan ketat terhadap tiga kecamatan yang berbatasan langsung dengan Pekanbaru dan Pelalawan, yakni:

  • Kecamatan Kerinci Kanan
  • Kecamatan Tualang
  • Kecamatan Minas

Kualitas udara di ketiga wilayah tersebut dilaporkan telah menyentuh kategori tidak sehat dan cenderung membahayakan kesehatan pernapasan warga sekitar.

Perlindungan Ekstra bagi ASN Rentan

Selain sektor pendidikan, upaya perlindungan juga menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masuk dalam kategori rentan. Seluruh ASN perempuan yang sedang hamil kini diwajibkan menjalani sistem WFH tanpa terkecuali.

"Kebijakan tersebut diterapkan sebagai langkah pencegahan agar kelompok rentan tidak terpapar udara buruk di luar ruangan," tegas Afni.

Fasilitas bekerja dari rumah ini juga diperuntukkan bagi pegawai yang memiliki riwayat penyakit penyerta, seperti asma akut atau Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Untuk mendapatkan izin WFH ini, ASN terkait wajib melampirkan surat rekomendasi resmi dari Dinas Kesehatan setempat. ***