BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menyepakati rancangan awal keuangan daerah untuk tahun mendatang. Pendapatan daerah pada tahun 2027 diproyeksikan menembus Rp3,247 triliun, dengan fokus utama anggaran diarahkan pada penguatan ekonomi kerakyatan dan pengentasan kemiskinan ekstrem.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027. Rapat paripurna ini digelar di Gedung DPRD Bengkalis, Senin (24/8/2026), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Septian Nugraha. Turut mendampingi Wakil Ketua I M. Arsya Fadillah, Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan, dan Wakil Ketua III Misno, serta dihadiri 30 anggota dewan.

Prioritas Pembangunan dan Ekonomi

Berdasarkan nota kesepahaman tersebut, selain memproyeksikan pendapatan sebesar Rp3,247 triliun, pemerintah daerah juga merencanakan belanja daerah menyentuh angka Rp3,260 triliun. Terdapat pula alokasi penerimaan pembiayaan daerah yang dipatok sebesar Rp13 miliar.

Bupati Bengkalis, Kasmarni memaparkan bahwa arah kebijakan anggaran ini dirancang secara khusus untuk menjawab kebutuhan nyata masyarakat. Sektor-sektor penggerak ekonomi seperti pertanian, perkebunan, perikanan, UMKM, perdagangan, hingga pariwisata akan mendapat porsi perhatian besar guna mendorong pertumbuhan daerah.

"Selain itu, pemerintah daerah juga menempatkan penguatan ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan ekstrem, serta peningkatan efisiensi dan disiplin fiskal dalam pengelolaan keuangan daerah sebagai prioritas utama," jelasnya di hadapan para peserta paripurna.

Setiap Rupiah Harus Berdampak Nyata

Di tengah dinamika dan kondisi fiskal daerah saat ini, bupati perempuan pertama di Riau tersebut mewanti-wanti seluruh jajarannya agar lebih cermat dan selektif dalam menentukan program kerja. Ia tidak ingin anggaran hanya sekadar terserap tanpa memberikan perubahan yang terukur bagi kesejahteraan warga.

"Setiap rupiah anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Anggaran daerah tidak sekadar terserap, tetapi benar-benar menghasilkan output dan hasil yang dirasakan langsung oleh masyarakat," tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap kesepakatan KUA-PPAS ini dapat segera ditindaklanjuti pada tahapan penyusunan rancangan APBD 2027 secara tepat waktu. Seluruh belanja daerah diinstruksikan untuk berpihak pada peningkatan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur dasar.

"Mari kita satukan langkah, perkuat komitmen, dan pastikan setiap kebijakan serta setiap rupiah anggaran benar-benar diarahkan untuk kepentingan rakyat," pungkas Kasmarni. ***