PANGKALAN KERINCI, GORIAU.COM - Dalam beberapa hari ini, kabut asap hasil produksi dari kebakaran hutan lahan di Kabupaten Pelalawan semakin pekat. Hal ini sangat dirasakan dampaknya oleh masyarakat terutama bagi kesehatan. Selain berdampak bagi kesehatan, dipastikan tebalnya kabut asap pada malam dan pagi hari juga beresiko bagi pengendara kendaraan bermotor.

"Sejak Senin malam kabut asap di Pangkalan Kerinci semakin pekat saja, tentunya hal ini sangat mengganggu masyarakat dalam beraktifitas," kata Tarmizi SE, salah seorang masyarakat Pangkalan Kerinci, Selasa (27/8/2013).

Tarmizi mengatakan bahwa kekhawatiran ini semakin dirasakan oleh warga Pangkalan Kerinci terutama sekali bagi keluarga yang memiliki anak bayi dan balita. Tentu saja dengan kondisi asap yang tak kunjung menghilang ini menimbulkan kekhwatiran akan kesehatan buah hatinya.

"Sejak munculnya kabut asap ini, banyak ibu-ibu yang memiliki anak kecil lebih banyak berdiam diri di dalam rumah dan tidak bisa berkegiatan sehari-hari layaknya hari normal," tandasnya.

Untuk itu, sambungnya, dirinya meminta kepada pihak terkait agar lebih serius dalam menuntaskan persoalan kabut asap. Pasalnya, meskipun persoalan kabut asap bukan terjadi kali ini saja, namun penangananya terkesan tidak serius. "Ini artinya, bahwa pihak harus seriua dalam menangkap pelaku pembakaran dan ditindak tegas," katanya.

Sementara itu, menurut data yang ada di Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan, jumlah titik api di Kabupaten Pelalawan sampai ini masih tergolong tinggi. "Jumlah titik api di kabupaten Pelalawan sampai Senin, (26/8) berjumlah sekitar 75 titik api yang tersebar di beberapa wilayah kecamatan yang ada," ungkap Kepala Badan Lingkungan Hidup Pelalawan, Ir Mulyono, melalui Kabid Penanggulangan dan Pemulihan, Elvida Noer.

Dikatakannya, bahwa jumlah titik api yang ada itu terpantau di beberapa kecamatan di wilayah kabupaten Pelalawan. Misalnya, di kecamatan Kuala Kampar berjumlah 18 titik api, Kecamatan Langgam 29 titik api, Kecamatan Bunut 6 titik api, dan kecamatan Pangkalan Kuras berjumlah 22 titik api.

Dalam kunjunganya Menteri Kehutanan H Zulkifli Hasan SE MM, di kabupaten Pelalawan, sehari yang lalu kepada sejumlah mediamenyampaikan, bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan harus ditindak tegas. "Tentunya kita minta kepada kepolisian untuk menindak tegas dan mengusut tuntas para pelaku pembakaran hutan dan lahan ini. Jangan ada pandang bulu, siapapun harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya.(ilm)