RENGAT - Kinerja jajaran Sat Reskrim Polres Indragiri Hulu, Riau ini patut diacungi jempol. Kendati sudah kabur ke luar provinsi, mereka tetap mampu membongkar dan menangkap pelaku dua pelaku kejahatan yang semala ini menghantui warga Inhu.

Berdasarkan informasi yang diarngkum GoRiau.com, pelaku diamankan pada, Senin (22/5/2017). Tersangka berinisial Ad (17), warga Tembilaahan, Inhil dan DN (24) warga Sumut. Keduanya sindikat pencurian kendaraan bermotor dan pencurian dengan pemberatan itu diamankan di Provinsi Jambi.

"DN ini sebelumnya telah melakukan penncurian di toko Anugerah Tani, Kelurahan Pangkalan Kasai, Seberida pada, Rabu (17/5/2017). Toko tersebut diketahui milik Widia Krisna Novera (27) warga Azki Aris Rengat," kata Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari melalui Kasat Reskrim AKP Andrie Setyawan, Selasa (23/5/2017).

Dikatakan Andrie, penangkapan pelaku itu berdasarkan informasi yang digali oleh tim dan diketahui terduga pelaku inisila DN berada di Kota Jambi yang bekerja sebagai karyawan di salah satu bengkel mobil.

Atas info tersebut, Unit Opsnal Reskrim Polres Inhu yang dipimpin Aiptu Romiyanto bekerjasama dengan Unit DF Polda Jambi, langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.

"Penangkapan dilakukan di salah satu rumah anggota Brimob Polda Jambi bernama Roni yang berada di jalan Babolong Lingkar Selatan Kota Jambi. Usai ditangkap tanpa perlawanan, tersangka langsung kita giring ke Mapolres Inhu untuk penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.

Dari pengakuan tersangka, dirinya tidak bekerja sendirian, melainkan dibantu oleh empat orang rekannya. "Identitas keempat rekan tersangka itu sudah kita kantongi dan tim masih melakukan pengejaran," tegas Andrie.

Sebelumnya sambung Andrie, dihari yang sama sekira pukul 15.00 WIB, tim juga telah mengamankan satu tersangka inisial Ad. Tersangka ini masih dibawah umur, warga Tembilahan, Inhil.

"Diketahui, Ad ini merupakan pelaku Curanmor di Jalan Sultan Ibrahim, Kelurahan Candirejo, Kecamatan Pasir Penyu pada, Kamis (26/5/2017). Kendaraan yang digondolnya berupa, satu unit Suzuki FU 150 milik Suroto (48)," terangnya.

Untuk tersangka AD ditangkap di Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat dan saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Pasir Penyu. "Mengingat TKP berada di Pasir Penyu, maka pelaku kita amankan di Polsek pasir Penyu," terangnya.(Jef)