
JAKARTA, GORIAU.COM - Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Suhardi Alius memberi penjelasan soal informasi oknum polisi diamankan KPK terkait kasus tangkap tangan Gubernur Riau Annas Maamun. Penangkapan KPK terhadap Annas juga bukan terkait penanganan kasus pelecehan seksual.
"Tidak benar, KPK sudah meluruskan," jelas Suhardi, Kamis (25/9/2014).
Sebelumnya Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny Sompie juga menegaskan, tak ada laporan soal oknum polisi yang diamankan KPK. "Belum ada," terang Ronny.
Juru bicara KPK Johan Budi juga sudah menyampaikan, yang diamankan yakni ajudan, sopir, gubernur, keluarga dan seorang pengusaha. Tapi Johan belum merinci kasusnya.
Sedang pengacara Annas, Eva Nora menyebut kliennya ditangkap bukan atas kasus penanganan pelecehan seksual di Polri. "Kasus kehutanan," terang Eva.
Annas cs diamankan di Cibubur sore tadi. Uang pecahan rupiah dan dollar Singapura diamankan dalam penangkapan itu.***