KANDIS - Padatnya penduduk Kandis Kota, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak ini dapat dilihat dalam 3 tahun terakhir ini. Hutan di kiri dan kanan Jalan Lintas Kandis mulai dari sebelum Polsek hingga 16 kilometer ke Kandis Kota atau Pasar Minggu tak terlihat lagi.

Bahkan menurut informasi yang diterima GoRiau.com, tahun depan (2018) Jalan Lintas Kandis Kota tersebut akan dibuat dua lajur. Lokasinya tepat persis di sebelum Polsek hingga 16 kilometer ke Kandis Kota.

Camat Kandis, Irwan Kurniawan saat ditemui GoRiau.com mengatakan, pihak kecamatan memang sudah mengusulkan kepada Kementrian PU melalui Reses Ir. Effendi Sianipar, Anggota DPR-RI Komisi 4 ke Kandis.

"Masyarakat menyampaikan usulannyan kepada anggota DPR RI Effendi Sianipar, lalu direspon positif olehnya. Bahkan ia menantang Camat untuk membuat surat permohonan usulan tersebut. Dan sayapun meminta izin dulu dengan Bupati, Bupati menjawab tidak ada masalah, dengan artian setuju," kata Irwan di ruang kerjanya, Senin (21/8/2017).

Camat dari 8 Penghulu dan 3 Kelurahan ini juga menyebutkan, setiap perkembangan usulan yang disampaikan kepada Kementrian PU itu selalu disampaikan lagi kepada Pemerintah Kecamatan Kandis.

"Jadi bapak Effendy Sianipar ini selalu menyampaikan perkembangan dari usulan kita ke Kementrian PU tersebut. Bahkan saat dokumen itu diserahkan ke kementrian PU juga dikirimkan bukti fotonya kepada kita. Mudah-mudahan, tahun depan sudah dibuat 2 lajur khusus yang Jalan Lintas Kandis Kota saja," ucapnya lagi. ***