PANGKALAN KERINCI -Kabupaten Pelalawan, Riau dinyatakan berstatus zona kuning. Hal ini berarti, Kabupaten Pelalawan kini mencapai peningkatan yang signifikan dalam upaya melawan Covid-19.

"Setelah melalui evaluasi dari pusat dan provinsi, Kabupaten Pelalawan sudah berstatus zona kuning," kata Kepala Diskes Kabupaten Pelalawan, Asril M.Kes, kepada kepada GoRiau.com, Senin (1/3/2021).

Lebih lanjut ia menyampaikan, di Kabupaten Pelalawan sudah ada 4 kecamatan yang berstatus zona hijau. Yakni Kecamatan Bandar Petalangan, Bandar Seikijang, Teluk Meranti dan Kuala Kampar.

"Selain dari 4 kecamatan itu berstatus zona kuning. Artinya, secara keseluruhan Kabupaten Pelalawan sudah zona kuning," jelas Asril.

Dia pun menyebut, adanya penambahan pasien baru positif Covid-19. Sehingga total kasus positif Corona di Kabupaten Pelalawan sebanyak 1.220 kasus.

"Ada penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 1 orang, yakni AB (55) warga Kecamatan Pelalawan menjalani perawatan di RS Efarina Pangkalan Kerinci," sebutnya.

Lanjut Asrl menyampaikan, dengan adanya penambahan 1 kasus positif baru, total kasus positif Covid-19 di Kabupaten Pelalawan telah menyentuh angka 1.220 kasus.

"Dengan rincian kasus aktif 21 isolasi mandiri, 24 isolasi rumah sakit, sebanyak 1.155 telah selesai menjalani isolasi dan 20 orang meninggal dunia," paparnya.***