PEKANBARU - Kepolisian Sektor Tampan, Pekanbaru-Riau meringkus dua pelaku curanmor berinisial SY (30) dan JS (29), Kamis (2/6/2016). Dari tangan keduanya, dua unit sepeda motor diamankan sebagai barang bukti.

Keduanya ditangkap setelah pihak Polsek Tampan mendapat informasi jika mereka akan menjual sepeda motor hasil curian. Anggota langsung melakukan penyamaran sebagai pembeli.

"Ketika akan transaksi di wilayah Kecamatan Tampan dengan anggota yang menyamar, kita langsung meringkus keduanya dan kemudian diamankan ke Mapolsek Tampan untuk diproses hukum," kata Kapolsek Tampan, AKP Rezi Dermawan, Jum'at (3//6/2016).

Ia melanjutkan, dari hasil pemeriksaan dan penyidikan sepeda motor yang akan dijual tersebut dicuri dari Khairi Wasyahda warga Jalan Perum Tiara Permai, Kecamatan Siak Hulu, Kampar.

"Saat ini kita masih melakukan pengembangan terhadap kedua pelaku dan untuk tindak lanjutnya, kita nantinya juga akan berkoordinasi dengan Polres Kampar, karena TKP-nya di Kampar," pungkasnya.***