YOGYAKARTA - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 03 Mahfud MD mengaku tidak terganggu pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi bahwa presiden boleh memihak dan kampanye dalam Pemilu 2024 asal tidak menggunakan fasilitas negara.

"Ya tidak apa apa kalau Presiden sudah mengatakan itu, ya silakan saja (berkampanye)," kata Mahfud usai menggelar pertemuan dengan ribuan santri di Pondok Pesantren Annur Bantul Yogyakarta, Rabu (24/1/2024), seperti dikutip dari Tempo.co.

Ketika ditanya, apakah presiden ikut berkampanye dan memihak melanggar aturan atau tidak, dia menyarankan menanyakan kepada lembaga negara lain yang bisa menjelaskan.

"Bisa ditanyakan ke bagian hukum Sekretariat Presiden soal aturannya," kata Mahfud.

Yang jelas, kata Mahfud, dia tak terganggu bila Jokowi ikut berkampanye untuk pasangan Prabowo-Gibran.

"Kalau mau ikut (kampanye) ya terserah, silakan," kata dia.

Ditanya apakah pernyataan Jokowi itu akan memperkeruh suasana menjelang Pemilu 2024 pada Februari nanti, Mahfud menepisnya.

"Kalau saya tidak merasa keruh tuh, malah sejuk di sini (pondok pesantren)," ujar Mahfud.

Perkeruh Suasana

Sementara Peneliti  Pusat Studi Hukum Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (PSHK Fh UII) Dian Kus Pratiwi menilai pernyataan Jokowi bahwa Presiden bisa memihak dan ikut kampanye dalam Pemilu 2024 telah memperkeruh suasana jelang pelaksanaan Pemilu.

"Pernyataan itu telah memperkeruh dan membuat gaduh suasana kampanye yang sebenarnya sudah berjalan secara relatif demokratis selama akhir 2023 hingga menjelang Februari 2024 ini," kata Dian pada Rabu (24/1/2024).

Dian menuturkan, meski Jokowi mengatakan presiden bisa kampanye sepanjang tak memakai fasilitas negara, hal itu adalah salah kaprah.

"Betapa sulitnya memisahkan fakta antara figur seorang Jokowi sebagai personal individu yang tetap memiliki hak berpolitik dan sebagai presiden yang menjalankan kekuasaan pemerintahan dan pelayanan publik sehingga dibatasi kekuasaannya termasuk hak politiknya," imbuh dia.

Sebelumnya, Presiden Jojo Widodo alias Jokowi menyatakan presiden boleh memihak dan berkampanye dalam pemilu. Demikian juga dengan menteri, boleh memihak dan berkampanye.

"Presiden itu boleh kampanye. Boleh memihak. Kita ini kan pejabat publik, sekaligus pejabat politik. Masa ini enggak boleh," kata Jokowi usai menyerahkan pesawat tempur ke TNI bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Rabu (24/1/2024).***