BENGKALIS, GORIAU.COM - Penjabat Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie menegaskan, pihak sekolah dipersilahkan mengambil kebijakan untuk meliburkan kegiatan belajar mengajar, jika memang dirasa kondisi asap sudah pada tahap membahayakan.

"Meskipun belum ada pemberitahuan atau instruksi dari Dinas Pendidikan (Disdik), silahkan ambil kebijakan sendiri, apabila memang kondisi kabut asap sudah mengharuskan proses belajar mengajar di sekolah diliburkan," tegas Ahmad Syah di Pekanbaru, Selasa (29/9/2015).

Hal itu disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Provisnsi Riau ini sebelum mengikuti kegiatan penyambutan dan pelepasan Tim Ekspedisi Kapsul Waktu 2085 tingkat Provinsi Riau di Purna MTQ, Pekanbaru.

Ahmad Syah mengatakan hal tersebut setelah memperoleh laporan bahwa kondisi kabut asap di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini saat ini semakin tidak sehat. Sementara diisi lain sebagian sekolah ada yang meliburkan anak didiknya, sedangkan sebagian lainnya lagi justru sebaliknya dengan alasan tidak ada pemberitahuan resmi dari Disdik.

"Silahkan ambil kebijakan sendiri, tak usah menunggu ada perintah atau tidak. Kalau memang kualitas udara sudah membahayakan, segera liburkan anak-anak. Biar tidak sekolah dari pada mereka tetap sekolah, tetapi dapat menyebabkan kesehatan mereka terganggu karena kabut asap. Namun buat laporan atau sampaikan kepada Disdik melalui UPT Dinas Disdik di masing-masing kecamatan," pesan Ahmad Syah.(ail)Â