PEKANBARU - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Mawarta mengatakan, bahwa pemerintah memiliki potensi penambahan anggaran sekitar Rp2.000 triliun dari potensi penerimaan negara, apa bila pemungutan pajak dan non pajaknya dapat dimaksimalkan.

"Artinya ada kebocoran potensi yang cukup besar dalam hal penerimaan pajak. Masih terlalu tinggi potensi pajak kita dan masih bisa digali potensi-potensi itu," kata Alexander dalam acara penandatanganan kesepakatan bersama antara Gubernur dan Bupati/Walikota se-Riau dengan Dirjen Pajak dan Badan Pertanahan se-Riau, tentang optimalisasi penerimaan pajak pusat dan daerah, serta kerjasama pengelolaan barang milik daerah bidang pertanahan di Pekanbaru, Kamis (2/5/2019).

Makanya, KPK mengajak agar pemerintah daerah dapat menggerakkan secara mandiri melalui peningkatan penerimaan daerah, maka daerah akan bisa maju. Sebab kalau semua daerah memiliki penerimaan yang cukup, akselerasi pertumbuhan nasional akan tinggi.

"Oleh karenanya, kami sangat mendorong daerah untuk memaksimalkan penerimaan dan pendapatan daerah melalui pajak, dengan bekerjasama dengan Dirjen Pajak di daerah. Sebab untuk meningkatkan penerimaan pajak tentu membutuhkan basis data yang kuat," pesannya.

Di negara lain, lanjutnya, tidak ada satu pun negara yang menyembunyikan rekening perbankannya itu untuk pajak, namun kenyataannya di Indonesia hal seperti itu masih ada.

"Betapa repotnya teman-teman Dirjen Pajak untuk menggali potensi pajak itu, karena sumber pajak itu dari peningkatan kekayaan. Kalau ini bisa kita monitor, saya yakin pasti itu bisa meningkatkan peningkatan pajak," paparnya.

Disamping itu, dalam peningkatan penerimaan pajak KPK meminta agar tidak adanya sekat antara pemerintah daerah dengan Dirjen Pajak.

"Bagi bupati/walikota yang menerbitkan izin, dalam seketika itu juga harus menerbitkan NPWP. Karena kami mendapatkan masih banyak izin-izin perusahaan pertambangan tidak memiliki NPWP. Kita bayangkan saja mereka sudah mengeruk kekayaan yang mestinya untuk kesejahteraan masyarakat, tapi ini malah dinikmati sendiri dan tidak bayar pajak," tandasnya. ***