
PEKANBARU, GORIAU.COM - Proses hukum yang sedang diajukan pasangan calon Gubernur Riau, Herman Abdullah - Agus Widayat ke Mahkamah Konstitusi ternyata berdampak jauh. Jika MK memutuskan pemilihan ulang Pilgubri maka itu baru bisa dilaksanakan tahun 2015 karena pada APBD 2014 tidak ada anggaran Pilgubri ulang.
''Kita minta pelantikan Gubernur terpilih, Annas Maamun - Andi Rachman segera dilantik dan tidak diulur-ulur. Jika putusan MK adalah menggelar Pigubri ulang, maka MK bisa memicu perpecahan di Riau,'' ujar Nasrin A Iswana saat jumpa pers usai menggelar aksi damai di Polda Riau, KPU, DPRD dan kantor Gubernur Riau, Senin (6/1/2014).
Hadir pada jumpa pers tersebut seluruh paguyuban lintas etnis se-Riau yang juga ikut menggelar aksi.
''Kita tak mau Pilkada ulang, karena hasilnya sudah sangat jelas karena selisih perolehan suara sangat besar sampai 20 persen. Karena itu, kita minta Annas - Andi segera dilantik,'' tegasnya yang diamini oleh perwakilan etnis lainnya.
Untuk memperkuat penolakan itu, selain menggelar aksi, paguyuban se-Riau juga sudah menyurati Mahkamah Konstitusi, Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat dan Dewan Kehormatan KPU pusat.
''Kita tak ingin Riau yang damai dan aman ini terganggu. Jika putusannya Pilgubri ulang, maka MK bisa memecah persatuan yang sudah terjalin di Riau,'' ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Paguyuban se-Riau, pagi ini, Senin (6/1/2014) menggelar aksi demontrasi ke DPRD Riau. Wakil dari berbagai suku ini, menuntut agar pelantikan Gubernur Riau terpilih tidak diulur-ulur.
Pantauan GoRiau.com di DPRD Riau, pagi tadi aksi demontrasi ini diikuti ratusan massa dari berbagai etnik lengkap dengan pakaian adat masing-masing.
Mereka sempat berorasi sebentar di depan gedung DPRD dan meneriakkan agar pemerintah dan legislatif tidak memperdulikan orang-orang yang ingin menghambat proses pelantikan Gubernur terpilih.
Mereka menyatakan mendukung sepenuhnya hasil keputusan KPU Riau yang telah memenangkan pasangan calon Gubernur Riau, Annas Maamun dan Arsyadjuliandi Rachman.
Hingga berita ini dirilis, massa dari berbagai paguyuban ini sedang diterima Komisi A DPRD Riau. Mereka diajak dialog oleh Komisi A DPRD Riau. ***