PEKANBARU - Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru mengklarifikasi isu tudingan bahwa pihaknya melakukan praktek 'mengcovid-covidkan' warga untuk suatu kepentingan tertentu. 

Isu ini bahkan berujung pada laporan di Mapolda Riau karena salah seorang kerabat keluarga melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian.

Sekretaris Dinas Kesehatan yang saat itu menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh), Zainy Rizaldi mengatakan persoalan ini bermula karena adanya kesalahan input oleh pihak Puskesmas Karya Wanita.

Diceritakan pria yang biasa disapa dr Bob ini, Wirsyamsiwarti (66) yang disebut-sebut sebagai korban, memiliki saudari kandung yang namanya hampir mirip, yakni Wirsyamsiwarli (62). 

Keduanya memiliki alamat yang sama dan di waktu yang bersamaan juga mengalami sakit, namun dirawat di tempat berbeda.

Namun, karena faktor human error saat melakukan tugas ditambah lagi petugas sudah kelelahan, petugas Puskesmas salah memasukkan nama, yang seharusnya tertulis Wirsyamsiwarli, akhirnya tertulis Wirsyamsiwarti.

Namun Dinas sudah merevisi data tersebut dan sudah melaporkannya ke pusat.

Lanjutnya, Dinkes Kota Pekanbaru tidak pernah menyebutkan bahwa Wirsyamsiwarti positif Covid-19, hanya inisial saja. Hanya saja, pihak keluarga mendatangi Dinkes untuk mencari tahu nama lengkap dari inisial W ini.

"Ini mungkin yang perlu kami klarifikasi, bahwa saat itu petugas Puskesmas sudah melakukan pemeriksaan yang begitu banyak. Namanya mirip dan alamatnya juga sama, ditambah dengan faktor petugas kelelahan, maka terjadilah kesalahan penginputan data ini,"  ujar Zainy kepada GoRiau.com, Senin (19/10/2020).

"Saya mewakili Dinas Kesehatan, mengucapkan mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak keluarga almarhumah dan juga keluarga Wirsyamsiwarli yang Alhamdulillah saat ini sudah sehat," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, Mohd Noer menyampaikan hal yang sama. Menurutnya, penjelasan dari Dr. Bob sudah cukup jelas karena memang yang memahami permasalahan adalah Dr. Bob.

"Sudah dijelaskan dr Bob (Zainy), beliau adalah Plh Kadis Kesehatan, saya baru masuk 1 Oktober," katanya.

GoRiau Mantan Plh Kadiskes Pekanbaru,
Mantan Plh Kadiskes Pekanbaru, Zainy Rizaldi.

Namun yang paling utama, sambungnya, jajaran Dinas Kesehatan menyampaikan turut berduka cita terhadap peristiwa ini. Apalagi, Noer dan korban sama-sama warga Kecamatan Rumbai.

Terkait pengaduan ke Polda Riau, Mohd Noer sepakat kasus ini dilanjutkan supaya terang benderang, dan publik bisa tahu apa yang sebenarnya terjadi. 

"Saya rasa ini manusiawi, karena kesalahannya cuma satu huruf di nama saja. Ini yang tak pernah terungkap sebelumnya, intinya kita hormati proses hukum," tuturnya.

Sama dengan penjelasan Walikota Pekanbaru, Firdaus, Noer menegaskan tidak ada unsur kesengajaan dari pihaknya apalagi sampai mencari keuntungan berupa uang seperti yang diisukan.

"Kami berdoa dan berharap agar penjelasan ini bisa jadi 'setawar dan sedingin', karena kita sama-sama manusia tentu punya kekurangan, sekali lagi atas nama pemerintah saya menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga dan pihak yang dirugikan," tutup Mohd Noer.

Untuk kronologinya, diceritakan Zainy, Wirsyamsiwarti (66) yang disebut-sebut sebagai korban, memiliki saudari kandung yang namanya hampir mirip, yakni Wirsyamsiwarli (62). 

Keduanya memiliki alamat yang sama dan di waktu yang bersamaan juga mengalami sakit, dan dirawat di tempat berbeda.

Wirsyamsiwarli, kata Zainy, melakukan swab ke Puskesmas Karya Wanita pada tanggal 5 September 2020 bersama dengan 73 warga lainnya. Hasilnya, pada tanggal 7 September 2020 swabnya positif dan rilis oleh Dinas pada tanggal 8 September 2020.

"Setelah dinyatakan positif, yang bersangkutan melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari," ujar Zainy.

Hanya saja, saat itu petugas kelelahan hingga salah memasukkan nama, yang seharusnya Wirsyamsiwarli tertulis Wirsyansiwarti. Walaupun dalam rilis, pemerintah hanya menyebutkan inisial 'W'. 

Sedangkan NIK dan umurnya masih sesuai dengan KTP Wirsyansiwarli. Hanya berbeda di nama saja.

Sementara kronologis dari Wirsyamsiwarti, diceritakan Zainy,  masuk ke ruang inap Ibnu Sina pada tanggal 21 September dan dirawat di ruang inap biasa, pada tanggal 26 September kondisi Wirsyamsiwarti memburuk dan mengalami gejala ke arah Covid-19 seperti demam dan sesak napas.

"Karena ada riwayat kontak dengan yang positif tadi, kemudian dilakukan pemeriksaan rontgen, didapati hasilnya pneumonia. Maka, dilakukan pengambilan swab atas nama Wirsyamsiwarti ini pada waktu itu, kemudian dilanjutkan swab kedua tanggal 28 September," jelasnya.

Pada tanggal 23.15 WIB tanggal 28 September, Wirsyamsiwarti dinyatakan meninggal dunia, sesuai dengan SOP, almarhumah dikebumikan dengan protokol Covid-19. Keputusan ini diambil atas dasar hasil rontgen pneumonia.

"Tanggal 29, barulah keluar hasil swab pertama dan kedua dan dua-duanya negatif. Hal ini disampaikan ke Forkom bahwa W sudah meninggal dunia pada tanggal 28 September pukul 23.15 WIB silam,” ulasnya.***