PEKANBARU – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru membantah tudingan adanya penebangan pohon demi kepentingan akses sebuah showroom mobil di Jalan SM Amin. Pemerintah kota menegaskan, tindakan yang dilakukan bukan penebangan, melainkan pemangkasan dan pemindahan terbatas setelah melalui survei lapangan serta kajian teknis.
Kepala DLHK Kota Pekanbaru Reza Aulia Putra mengatakan, proses itu bermula dari permohonan sebuah badan usaha yang berencana membangun showroom kendaraan di lokasi tersebut. Perusahaan awalnya meminta pemindahan 10 batang pohon yang dinilai menghambat akses kendaraan.
Namun, menurut Reza, permohonan itu tidak langsung dikabulkan.
“Kami tidak asal menyetujui. Mereka menyurati kami sejak April. Tim turun ke lapangan, melihat desain bangunan, mengecek posisi akses masuk dan keluar, baru dilakukan kajian,” kata Reza kepada GoRiau.com, Sabtu (30/5/2026).
Hasil survei DLHK, kata dia, hanya enam pohon yang dinilai memang berada pada titik akses utama kendaraan, sementara pohon lain tetap dipertahankan.
Ia menepis anggapan bahwa pohon-pohon tersebut ditebang.
“Ini bukan penebangan. Pohon dipindahkan, bukan dipotong dari bawah. Pemangkasan bagian atas dilakukan agar proses pemindahan lebih aman dan pohon tetap bisa hidup,” ujar Reza.
Pohon-pohon itu, lanjut dia, rencananya dipindahkan ke kawasan Perkantoran Tenayan Raya serta area sport center milik Pemerintah Kota Pekanbaru yang dinilai masih membutuhkan tambahan vegetasi.
DLHK juga menyebut terdapat persoalan lain di lokasi tersebut, yakni cabang pohon yang sudah bersentuhan dengan jaringan listrik serta kabel provider internet yang semrawut dan menggantung pada batang maupun dahan pohon.
“Di atas pohon itu ada kabel listrik dan banyak kabel provider internet yang tergantung. Itu juga berpotensi membahayakan. Saat dilakukan perapian, provider ikut merapikan jaringan mereka,” kata Reza.
Selain soal pohon, DLHK mengaku menemukan kawasan semak belukar serta halte bus milik pemerintah kota yang selama ini tertutup vegetasi liar dan tumpukan sampah.
Menurut Reza, badan usaha tersebut berkomitmen memperbaiki halte menggunakan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) serta menata taman di depan lokasi usahanya.
Sebagai bentuk kompensasi lingkungan, perusahaan juga disebut menyerahkan 120 bibit pohon kepada pemerintah kota.
“Penggantian pohonnya ada. Mereka menyerahkan 120 pohon sebagai bentuk ganti rugi lingkungan,” ujarnya.
Reza menegaskan, kebijakan pemindahan pohon tidak otomatis berlaku untuk semua perusahaan. Setiap permohonan, kata dia, akan diverifikasi melalui survei lapangan dan pertimbangan teknis.
“Bukan berarti ada perusahaan meminta lalu langsung kami setujui. Kami cek dulu ke lapangan, benar atau tidak akses masuk-keluarnya memang terhalang,” katanya.
DLHK mendasarkan langkah tersebut pada surat edaran Wali Kota Pekanbaru yang mengatur penanganan pohon di ruang publik. Dalam ketentuan itu, pemerintah diminta mengedepankan pemeliharaan, pemangkasan, atau pemindahan pohon, sementara penebangan ditempatkan sebagai pilihan terakhir.
Sebelumnya, anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PDI Perjuangan, Zulkardi, meminta pemerintah berhati-hati dalam kebijakan pemotongan maupun pemindahan pohon di ruang publik.
Ia mengingatkan agar kepentingan investasi tidak mengorbankan fungsi ekologis pohon perkotaan.
“Kita mendukung investasi, tetapi jangan sampai aturan yang dibuat pemerintah sendiri justru diabaikan. Pohon di ruang publik punya fungsi penting bagi lingkungan, kualitas udara, resapan air, dan kesejukan kota,” kata Zulkardi.
Menurut dia, pemindahan pohon semestinya menjadi opsi terakhir setelah berbagai alternatif dipertimbangkan. Ia juga mengingatkan agar kebijakan semacam itu tidak menjadi preseden yang mempermudah pemindahan pohon hanya karena kebutuhan usaha tertentu.
Menanggapi kritik tersebut, DLHK menegaskan kebijakan yang diambil tetap mengacu pada prinsip penghijauan kota, termasuk semangat Green Policing dan program Pekanbaru Green City.
“Tidak mungkin kami sembarangan melakukan pemangkasan atau pemindahan. Ini dilakukan sesuai prosedur dan tetap mengedepankan keberlangsungan pohon,” kata Reza.
"Saya pribadi juga mengucapkan terima kasih kepada Anggota DPRD Pekanbaru, Zulkardi yang telah laksanakan tugasnya dengan melakukan pengawasan dan turut mendukung program pak Wali Kota. Namun untuk polemik ini saya pastikan tidak ada pohon yang ditebang, namun hanya dipindahkan," tutupnya. ***


