PEKANBARU - Cuaca panas terik yang menyelimuti wilayah Kota Pekanbaru selama hampir satu bulan terakhir memunculkan ancaman serius terhadap kelestarian lingkungan. Kondisi suhu udara yang terus meningkat ini secara langsung berpotensi besar memicu terjadinya rentetan musibah kebakaran lahan di berbagai titik rawan.
Kekhawatiran tersebut terbukti dengan kembali munculnya insiden kebakaran yang melanda kawasan ini sepanjang bulan Mei 2026. Dua peristiwa kebakaran lahan tercatat berlangsung di lokasi yang berbeda, yakni kawasan Tampan yang berada di Kecamatan Payung Sekaki serta kawasan Lembah Sari di Kecamatan Rumbai Timur.
Luas hamparan lahan yang hangus dilalap api pada dua lokasi tersebut diperkirakan mencapai hampir setengah hektare. Menghadapi situasi genting ini, tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru harus berjibaku di lapangan. Upaya pemadaman dilakukan secara intensif demi memastikan kobaran api dapat dijinakkan dan tidak merambat lebih luas ke lahan yang ada di sekitarnya.
Rekapitulasi data resmi menunjukkan tren penyebaran api yang patut diwaspadai. Sepanjang rentang waktu Januari 2026 hingga Mei 2026, musibah ini terus mengalami perluasan area. Total hamparan lahan yang terdampak kebakaran dalam kurun waktu lima bulan tersebut telah menyentuh angka 34,94 hektare.
"Selama lima bulan ini ada 61 kejadian kebakaran lahan yang sudah kami tangani," terang Kepala Pelaksana BPBD Kota Pekanbaru, Iwa Gemino, Sabtu (30/5/2026).
Tingginya intensitas kejadian membuat pihak otoritas kebencanaan mengambil langkah antisipasi dengan memperingatkan masyarakat secara tegas. Aktivitas harian yang kerap dianggap sepele, seperti membakar tumpukan sampah sembarangan, dinilai memiliki risiko tinggi memercikkan api yang dapat berujung pada terbakarnya lahan di area sekitar akibat hembusan angin.
"Kami juga mengimbau agar warga tidak membuka lahan dengan cara membakar," jelasnya didampingi Kabid Kedaruratan dan Logistik, Alan Kurnia.
Merespons rentetan kejadian ini, langkah strategis di tingkat kebijakan juga telah diambil oleh pemerintah daerah. Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, secara resmi telah menetapkan status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan untuk seluruh wilayah kota. Penetapan status kesiagaan tinggi ini direncanakan akan terus berlangsung secara maraton hingga 30 November 2026 mendatang.
Keberhasilan penekanan angka kebakaran tentu membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat. Warga diminta untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta segera mengambil tindakan cepat apabila melihat adanya kepulan asap atau titik api baru di lingkungan tempat tinggal mereka.
"Apabila ada kebakaran lahan, bisa segera laporkan ke tim reaksi cepat Aman 112," paparnya.***


