DUMAI - Jasad MR X yang ditemukan di perairan Tanjung Medang, Kabupaten Bengkalis, akhirnya dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Margasarana Kota Dumai, Selasa (27/11/2018).

Pemakaman jasad MR X tersebut dilakukan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Rupat Utara Kabupaten Bengkalis bekerjasama dengan Dinas Sosial Kota Dumai.

Dikatakan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Rupat Utara, AKP Jasri Tabing, hingga saat ini identitas jasad MR X yang diamanakan di perairan Tanjung Medang, Kabupaten Bengkalis pada Sabtu (24/11/2018) tersebut belum diketahui.

"Kita tidak ingin jasad ini terlantar di Rumah Sakit Umum Dumai, makanya kita bekerjasama dengan Dinas Sosial Pemko Dumai untuk melaksanakan pemakaman MR X ini," kata AKP Jasri Tabing, Selasa (27/11/2018).

Dikatakannya juga, hingga saat ini belum ada pihak keluarga baik yang ada di pulau Rupat maupun kota Dumai yang merasa kehilangan keluarga.

"Kita juga sudah memberikan informasi kepada masyarakat, dengan adanya jasad yang ditemukan perairan Tanjung Medang ini," katanya.

Kepala Seksi (Kasi) Rehabilitas perlindungan dan jaminan sosial, Dinas Sosial Kota Dumai, Zahari mengatakan, pengebumiaan ini dilakukan dengan anggaran APBD kota Dumai.

"Ini memang tugas kita melakukan pemakaman jika jasadnya tidak diketahui," kata Zahari.

Proses pemakaman sendiri dilaksanakan oleh pihak Polsek Rupat Utara, Dinas Sosial Kota Dumai dan juga petugas RSUD Dumai.

Sebelum dimakamkan, jasad MR X yang berjenis kelamin laki-laki dan diketahui Muslim dari segi fisik, terlebih dahulu disholatkan di RSUD Kota Dumai. ***