PEKANBARU, GORIAU.COM - Janji Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Riau, untuk sidak dan memberikan sanksi surat peringatan (SP 2) terhadap swalayan Giant dan Hyepermart, sampai hari ini, Kamis (29/10/2015), ternyata belum terealisasi.

Dari pantauan GoRiau.com, promo harga yang diduga menipu konsumen, masih terpampang jelas di Giant Jalan Nangka dan Hypermart Mall Ska.

Padahal hari Senin (26/10/2015) yang lalu, Kabid Pengawasan Disperindag Provinsi Riau Elsa Soraya melalui Kasi Peredaran Barang dan Jasa Disperindag Riau Jhon FL Dongoran, berjanji akan melakukan sidak dan memberikan SP 2 terhadap kedua Swalayan tersebut.

Ketika GoRiau.com mencoba menayakan kembali pada hari Selasa (27/10/20) Jhon FL Dongoran mengatakan, bahwa sidak sudah dilakukan dan surat SP 2 belum ditandatangani Kadisperindag. "Besok, surat tersebut mungkin ditandatangani Pak Kadis," jawab Jhon singkat.

Kembali dihubungi pada hari Kamis (29/10/2015) Jhon justru meminta agar bersabar, dengan alasan masih ada agenda rapat dengan Kabid Pengawasan di Kementerian. "Maaf mas, minggu depan saja ya, kami sedang menghadiri rapat di Kementerian dengan Kabid," jawab Jhon FL Dongoran, melalui pesan singkat SMS.

Berbeda dengan keterangan Jhon Fl Dongoran, salah seorang pegawai di Disperindag Provinsi Riau mengatakan, Kabid Pengawasan dan rombongan sedang menuju Surabaya guna melakukan studi banding, yang berjumlah 10 orang. "Mereka ke suarabaya mas, bukan ke Kementerian," jawab salah satu Pegawai yang tidak mau disebutkan namanya.

Pernyataan pegawai Disperindag tersebut juga diperkuat dengan adanya postingan foto di Facebook milik salah satu pegawai, yang ikut dalam rombongan tersebut. "Demi melaksanakan tugas negara, pegawai Pemprov, rela menunggu berjam-jam di Bandara," bunyi tulisan foto di Facebook, pukul 08.55 WIB

Bukan hanya itu saja, di acount media sosial facebook si pegawai itu, juga menulis kondisi selama dalam perjalanan rombongan Disperindag.

"Istirahat sejenak akibat perjalanan yang sangat melelahkan, Pekanbaru, Padang, Jakarta, Surabaya," tulisnya lagi pada pukul 18.00 WIB, yang tertera berada di Quds Royal Hotel Surabaya.

Sementara Kadisperindag Provinsi Riau, M Firdaus, SE.MM ketika dikonfirmasi terkait masih adanya spanduk promo di Giant dan Hypermart, berjanji akan mengkroscek ulang.

"Makasih infonya mas, besok akan saya cek kembali," jawab Firdaus Kepada GoRiau.com.

Sampai berita ini diposting, baik Firdaus maupun Jhon FL Dongoran belum menjawab kepastian soal sanksi tersebut. Begitu juga dengan kepergian rombongan Disperindag yang dipimpin Kabid Pengawasan ke Surabaya.***