PASIRPENGARAIAN, GORIAU.COM - Janji pihak Dinas Perhububgan Telekomunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, menindak truk bermuatan lebih (lebihi tonase) melintas di ruas jalan yang ada di Rokan Hulu, tak terbukti.

Kenyataannya, hingga kini truk-truk bermuatan lebih, masih bebas berkeliaran di semua ruas jalan di Rohul. Bahkan portal yang dipasang tak menghalangi truk-truk bermuatan lebih melintas.

Pantauan Kamis (13/8/2015), di jalan raya di Desa Rambah Utama, Kecamatan Rambahsamo, sejumlah truk bermuatan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit melebihi tonase leluasa melintas.

Masyarakat meminta Dishukominfo Rohul menindak tegas mobil yang melebihi tonase agar jalan tidak hancur. "Kalau Dishub tak tegas, maka semua jalan yang ada di Rohul ini akan hancur," kata Anto, salah seorang warga Rambah Utama.

"Seharusnya mereka diberi sanksi oleh pemerintah. Ini sudah kelewatan, mobil truk yang bermuatan lebih sudah hampir mengenai portal. Kalau seperti ini, apa gunanya dibuat portal," sambung Anto.

Sementara itu Kadishubkominfo Rohul Abdul Haris, melalui sekretarisnya Andi menjelaskan, jika memang ditemukan pelanggaran, pihaknya tidak segan-segan menindak tegas.

Namun Andi mengakui saat ini pengawasan terhadap portal jalan tidak bisa dilakukan setiap hari. "Tidak mungkin setiap hari portal akan kita jaga. Seharusnya masyarakat yang aktif melakukan pengawasan," tuturnya.

Menurut Andi, portal menuju Desa Rambah Utama itu milik Dinas Bina Marga dan Pengaraian (BMP) Kabupaten Rohul, bukan milik Dishubkominfo.

"Kalau untuk tonase itu harus menggunakan timbangan. Kita punya klasifikasi jalan dan berat muatannya. Masalahnya, saat ini pos timbangan juga tidak aktif," pungkas Andi lagi.dnl