JAKARTA – Di balik tradisi menikmati kesegaran air nira atau aren langsung dari pohonnya, tersimpan risiko kesehatan yang mematikan. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan peringatan keras bagi masyarakat untuk tidak lagi mengonsumsi sadapan nira mentah guna menangkal masuknya Virus Nipah ke Indonesia.

Virus Nipah, yang kini tengah memicu lonjakan kasus di India, merupakan ancaman zoonotik yang dibawa oleh kelelawar buah (Pteropus sp). Masalahnya, air nira yang dibiarkan terbuka di atas pohon pada malam hari menjadi sasaran empuk kontaminasi liur atau kotoran kelelawar yang membawa virus tersebut.

"Sebelum mengonsumsi aren atau nira, sebaiknya dimasak terlebih dahulu hingga mendidih. Kami juga mengimbau warga membuang buah yang menunjukkan tanda-tanda gigitan kelelawar," tegas Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit Kemenkes, Murti Utami, Minggu (1/2/2026).

Indonesia dalam Radar Risiko

Meski hingga saat ini belum ditemukan kasus konfirmasi pada manusia di tanah air, Murti mengingatkan bahwa Indonesia memiliki risiko tinggi secara geografis. Terlebih, riset terbaru telah mendeteksi keberadaan virus ini pada populasi kelelawar buah di beberapa wilayah Indonesia.

Gejala yang ditimbulkan tidak main-main. Virus ini bisa memicu infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) hingga peradangan otak (ensefalitis) yang berujung pada kematian. Mirisnya lagi, penularan antarmanusia juga sangat mungkin terjadi melalui kontak erat.

"Kewaspadaan tetap perlu ditingkatkan karena intensitas mobilitas kita dengan negara-negara yang pernah mengalami kejadian luar biasa sangat tinggi," tambahnya.

Menanggapi situasi global, khususnya kasus terbaru yang menjangkiti tenaga kesehatan di West Bengal, India, Kemenkes telah menginstruksikan seluruh Dinas Kesehatan untuk memantau tren penyakit serupa pneumonia dan meningitis secara ketat.

Masyarakat diminta proaktif dalam menjaga kebersihan bahan pangan—mencuci, mengupas, dan memasak adalah langkah sederhana yang bisa menyelamatkan nyawa dari ancaman virus yang belum memiliki vaksin khusus ini.***