PEKANBARU – Keluhan serius menghiasi agenda reses Anggota DPRD Kota Pekanbaru Fraksi PDI Perjuangan, Zulkardi. Pertemuan tatap muka bersama warga Kelurahan Rumbai Bukit, Kecamatan Rumbai, Sabtu (11/4/2026), menyingkap persoalan mendesak mulai dari jalan rusak yang merenggut nyawa hingga dugaan penyelewengan fasilitas umum.

Jeritan hati masyarakat mengemuka ketika seorang warga bernama Rohanna menceritakan tragedi di kawasan simpang jalan setempat. Infrastruktur yang hancur berulang kali memicu kecelakaan parah yang meninggalkan penderitaan panjang bagi keluarga korban.

"Sudah ada yang meninggal dunia akibat jalan rusak itu. Suami saya sendiri juga jatuh di lokasi yang sama dan sampai sekarang masih sakit," keluhnya sedih di hadapan peserta reses.

Mendengar pengakuan tersebut, Zulkardi mengaku prihatin atas kelalaian penanganan infrastruktur perkotaan yang berujung fatal. Di tengah berlangsungnya reses, ia langsung menghubungi salah satu pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pekanbaru melalui sambungan telepon untuk mendesak tindakan cepat.

"Ini sangat miris. Jalan rusak di tengah kota, sudah ada korban meninggal dunia, lalu masih ada korban berikutnya. Ini tidak bisa ditoleransi lagi," tegasnya.

Dari komunikasi singkat itu, pihak PUPR berjanji akan memantau sasaran dalam waktu dekat. Zulkardi mengingatkan bahwa DPRD memegang fungsi pengawasan dan penganggaran guna memastikan eksekutif menjalankan tugas pengerjaan fisik secara tuntas.

Masalah lain datang dari warga bernama Yasmin yang menyoroti ketidakjelasan pengelolaan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) perumahan. Muncul keluhan dugaan pengelolaan yang menyimpang dari site plan awal. Fasilitas yang seharusnya diserahkan kepada pemerintah justru terindikasi diperjualbelikan kepada pihak ketiga, termasuk terkait pembebasan lahan untuk proyek strategis nasional jalan tol.

"Kalau benar fasilitas sosial diperjualbelikan padahal seharusnya diserahkan ke pemerintah, ini bisa masuk ranah pidana," urainya merespons aduan Yasmin.

Sebagai langkah penyelesaian, politisi PDI Perjuangan ini meminta warga mengumpulkan bukti pendukung seperti foto, dokumen, serta kronologi kejadian yang akurat. Ia membuka ruang pendampingan hukum gratis bagi masyarakat yang terancam kriminalisasi akibat konflik lahan.

"Kalau ada masyarakat yang dipanggil atau menghadapi masalah hukum, jangan takut. Saya siapkan pendampingan hukum gratis. Aspirasi masyarakat ini bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga perlindungan hukum dan keadilan. Semua akan kami perjuangkan," pungkasnya. ***