
DUMAI - Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Dumai, Minggu sore (3/7/2016) sekitar pukul 17.30 WIB mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Diponegoro depan Kantor Bank Mandiri Syariah.
Hal itu disampaikan Kapolres Dumai, AKBP Donald Happy Ginting kepada GoRiau.com, Senin siang (4/7/2016). Setelah mendapatkan informasi, pelaku JY (35) yang merupakan pengangguran, saat digrebek di rumah sewanya Jalan Bintan Gang Kuini, sudah tidak ada lagi.
"Karena pelaku sudah tidak di tempat, dilakukan penyisiran dan pengejaran terhadap pelaku. Pelaku berhasil diamankan di depan Kantor Bank Mandiri Syariah," beber AKBP Donald Happy Ginting.
Dilanjutkannya, pelaku telah melakukan curanmor berulang kali di 5 Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Dari pelaku, kita amankan 3 unit sepeda motor, yaitu Satria FU, Mio dan Vixion. Serta 1 buah kertas surat tilang kendaraan Mio. Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Dumai, guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," tutup Kapolres Dumai.***