BENGKALIS, GORIAU.COM - Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Mukhlis blak-blakkan ketika menyampaikan materi pada acara Sosialisasi Fungsi Pengawasan Penegakan Hukum dan Pencegahan Korupsi di hadapan Bupati Bengkalis, H Herliyan Saleh, Sekda H Burhanudin dan para pejabat eselon II, III dan IV di Lingkungan Pemkab Bengkalis, Kamis (5/12).

Selain mengkritisi soal proses tender proyek yang sering terlambat sehingga berpengaruh pada banyaknya proyek yang tidak selesai (terbengkalai) dan kualitas pengerjaan proyek asal jadi, ia juga memaparkan adanya semacam mafia yang mengatur lelang proyek di Bengkalis. Orang tersebut bisa mengatur siapa yang amenjadi pemenang, cukup dari Pekanbaru.

Bahkan ia pernah mendengar langsung dari salah seorang rekanan, bahwa untuk menang proyek di Bengkalis sangat bergantung sekali kuat tidaknya beking di belakang, bukan ranking.

Saat itu ia sengaja menyamar. Kata kontraktor itu, yang penting bukan rangking, tapi beking. Rangking itu perlunya di sekolah. Hasil penyamarannya itu dikatakannya sudah disampaikan ke Bupati.

Fakta itu diperkuat dengan adanya perusahaan rangking 40 bisa naik jadi pemenang ketika ikut proses lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Bengkalis. Selain kejanggalan-kejanggalan tersebut.

Kajari juga sempat menyentil soal adanya indikasi setoran 5 sampai 8 persen kepada pihak-pihak tertentu, jika ingin memenangkan sebuah paket proyek. Itu bukan hanya isu belaka.

Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Bupati H Herliyan Saleh. Bupati sangat berharap para pejabat di lingkungan Pemkab Bengkalis dapat memahami aturan dan perudangan-undangan sehingga bisa terhindar dari tindakan yang mengarah pada korupsi dan nepotisme. Berikanlah pelayanan yang baik kepada masyarakat, tanpa adanya pungli dan KKN.jfk