PEKANBARU, GORIAU.COM - Penyelenggaraan Islamic Solidarity Games (ISG) III dengan Riau menjadi tuan rumah tetap menuai polemik. Kalangan DPRD Riau mengingatkan perangkap hukum yang bisa menjerat Pemprov Riau sebagai panitia penyelenggara daerah. Perangkap hukum itu terbuka karena masih bertumpuknya masalah, terutama terkait besarnya penggunaan dana APBD Riau 2013.

''Penggunaan dana perbaikan rumput Stadion Utama Riau yang dianggarkan sebesar Rp10 miliar di APBD Riau 2013 bisa berimplikasi hukum. Sesuai kontrak perdata, stadion utama hingga kini masih belum diserahterimakan dan masih menjadi tanggung jawab kontraktor proyek,'' kata anggota DPRD Riau Noviwaldy Jusman kepada Media Indonesia di Pekanbaru, Kamis (9/5/2013).

Ketua Fraksi Partai Demokrat Riau itu mengingatkan kasus korupsi PON XVIII di Riau beberapa waktu lalu yang menjerat sejumlah pejabat tinggi di Riau, termasuk Gubernur Riau Rusli Zainal.

Menurutnya, jebakan hukum serupa bisa terulang jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tetap memakai dana APBD Riau sebesar Rp10 miliar untuk perbaikan rumput. Apalagi status proyek Stadion Utama Riau pasca-PON XVIII masih bermasalah karena terhutang sebesar Rp240 miliar kepada kontraktor Kerja Sama Operasi (KSO) PT Wijaya Karya (Wika), PT Adhi Karya (Adhi), dan PT Pembangunan Perumahan (PP).

''Karena itu, saat pengesahan APBD Riau 2013 kami menolak penganggaran dana tersebut. Kami memberi rambu-rambu dengan catatan jika terjadi konsekuensi hukum di kemudian hari, kami tidak bertanggung jawab,'' tegas politisi yang akrab disapa Deded itu. ***