PEKANBARU, GORIAU.COM - Ketua Umum LSM IPSPK3 Ganda Mora menegaskan pihaknya akan memberikan bantuan hukum kepada warga Silikuan Hulu yang terganggu akibat aktifitas PKS PT Inti Indo Sawit Subur. Bantuan hukum akan diberikan hingga persoalan masyarakat dan perusahaan terselesaikan.

'''Kami akan memberikan bantuan sesuai aturan hukum yang berlaku. Apalagi kedatangan perwakilan warga ke sekretariat LSM IPSPK3 lengkap dengan data-data yang disertakan dengan surat dukungan,'' ujar Ganda.

Ganda menegaskan, terjadinya pencemaran lingkungan yang mengakibatkan polusi udara oleh PT IIS, serta adanya keluhan warga ini sudah berlangsung sejak 18 tahun silam. Dari laporan warga ini, kata Ganda, diketahui atap rumah mereka hitam dan berkarat serta banyak warga mengidap penyakit paru-paru. 

"Ini kan sudah tidak benar apa, kita akan siap membantu, apalagi dari laporan warga, Pemdakab Pelalawan tidak peduli, bahkan instansi terkait tidak memberi teguran pada pihak perusahaan. Bahkan DPRD Pelalawan juga tak berbuat apa-apa,''ujarnya. (rdi)