PEKANBARU, GORIAU.COM - 2.000 warga Desa Silikuan Hulu, KecamatanUkui, Kabupaten Pelalawan, mengeluhkan akibat limbah asap pabrik kelapa sawit (PKS) PT Inti Indosawit Subur (IIS). Keluhan warga ini sudah berlangsung lama bahkan sejak 18 tahun lalu hingga sekarang. Berkali-kali keluhan ini disampaikan, namun perusahaan tak pernah merespon.

''Kami, warga Desa Silikuan Hulu di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan sampai saat ini, sejak 18 tahun silam telah mengeluhkan asap PKS dari milik PT IIS. Tetapi hingga kini seakan tidak ada tanggapan dari pihak perusahaan. Bahkan juga Pemda tak berbuat banyak,'' ujar Parijan, yang ditunjuk sebagai juru bicara warga Desa Silikuan Hulu ini kepada wartawan, Minggu (9/12/2012) di Pekanbaru yang didampingi 50 warga. 

Parijan mengatakan, karena tidak adanya rasa kepedulian perusahaan menindaklanjuti keluhan, makanya warga berniat menggugat. ''Kami, dari 6 RW di Desa Silikuan, yang merasakan dampak langsung, bau limbah dan abu dari pabrik, serta polusi udara dari kegiatan PT ISS, sepakat menggugat perusahaan dengan menuntut dana kompensasi sebesar Rp5 miliar. Semua warga sudah setuju dan membubuhkan tanda tangan,'' tambahnya. 

Warga lainnya, Ahmad mengatakan, tak ada rasa kepedulian PT IIS yang telah lama dikeluhkan. Bahkan keluhan disampaikan berulang kali. Makanya dibuat keputusan melalui pertemuan Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) didukung Kepala Dusun (Kadus) dan Kepala Desa (Kades) Silikuan Hulu. 

"Kami memang sengaja meminta bantuan kepada DPP LSM Independen Pembawa Suara Pemberantas Korupsi Kolusi Kriminal-ekonomi (IPSPK3) RI untuk menindaklanjuti hal ini. Sebab sampai saat ini pihak perusahaan tak peduli. Begitu pula Pemda serta wakil rakyat di DPRD Pelalawan yang seakan tutup mata," katanya. 

Kapiyat selaku Ketua LKMD mengatakan, yang menjadi keluhan warga itu memang benar kejadiannya. Dimana asap dari PKS milik PT IIS telah mencemari udara. Namun tak ada tanggapan untuk pembenahan. Maka menindaklanjuti ini, kami menyerahkan kuasa kepada DPP LSM IPSPK3. (rdi)