TELUKKUANTAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau telah usai melaksanakan sidang paripurna dengan agenda nota pengantar LKPJ Bupati Kuansing tahun anggaran 2018, Senin (22/4/2018) siang.

Di ujung rapat, Rustam Effendi, anggota DPRD Kuansing dari Fraksi Nasdem interupsi. Andi Putra, Ketua DPRD yang memimpin sidang mempersilahkan Rustam Effendi untuk interupsi.

"Ada dua hal yang ingin saya sampaikan. Pertama, hari ini ada dua agenda dan saya minta kita lanjutkan," ujar Rustam Effendi.

Seisi ruangan tetap fokus mendengarkan interupsi Rustam Effendi.

"Kedua, ini saya tujukan bagi anggota dewan yang tak terpilih pada periode 2019 - 2024. Silahkan datang ke ruangan saya di BPP. Saya buka pendaftaran. Jadi, silahkan datang, kita buat LSM," ujar Rustam.

Mendengar hal itu, para peserta sidang langsung tertawa. Raut wajah para peserta yang awalnya tegang, langsung terlihat santai.

Rustam Effendi merupakan anggota DPRD dua periode. Untuk periode ini, dirinya tidak maju lagi dan memastikan pengabdiannya berakhir pada tahun 2019 ini.***