PEKANBARU, GORIAU.COM - Pada 'episode' sebelumnya, seorang pengamat hukum dari Universitas Islam Riau (UIR) mengindikasikan keterlibatan partai politik (parpol) dalam pembentukan geng motor binaan Suardirejo alias Klewang (57). Namun dugaan ini kemudian dibantah tegas oleh seorang perwira menengah yang bertugas di Polresta Pekanbaru.
"Apalagi katanya dibekingi oleh oknum polisi, semuanya itu tidak benar," kata Kesat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Arief Fajar Satria di Pekanbaru, Selasa (21/5/2013).
Sebelumnya pengamat hukum dari Universitas Islam Riau (UIR) Syahrul Akmal Latif mengindikasikan adanya keterlibatan parpol dalam pembentukan geng motor di Pekanbaru karena susunan organisasinya yang begitu rapih dan pengembangan 'sayap-sayapnya' yang begitu terintegrasi.
Syahrul juga menduga masih ada otak intelektual dibalik keberingasan kelompok-kelompok geng motor yang masih bebas dan belum berhasil diungkap aparat.
Menurut dia, jika indikasi itu benar ada, maka tugas kepolisian adalah mendalami kasus untuk mampu meringkus pelaku otak intelektual tersebut. "Saya dapat memastikan, otak intelektual pada kasus geng motor ini adalah Klewang," kata Kompol Arief.
Klewang (57), warga asal Brebes, Jawa Tengah ini sebelumnya ditangkap bersama dengan belasan anggota geng motor binaannya di beberapa lokasi terpisah di Pekanbaru.
Menurut Kasat Reskrim, sejarah kekuasaan Klewang di Pekanbaru diawali keberaniannya untuk bertarung secara nyata dengan sejumlah geng motor lainnya yang ada di kota ini.
Setelah membentuk satu geng motor ditahun 2011, hingga saat ini Klewang telah membawahi lebih dari enam kelompok geng motor yang rata-rata terindikasi terlibat sejumlah kasus kejahatan mulai dari pencurian, penjambretan, penganiayaan, hingga pemerkosaan.(fzr)