PEKANBARU - Wakil Gubernur Provinsi Riau, Edi Natar Nasution menyebut suporter PSPS yang melakukan unjuk rasa di depan kantor Gubernur Riau tersebut salah alamat.

Sebab secara aturan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tidak boleh menggunakan dana dalam APBD untuk membantu klub sepakbola profesional seperti PSPS tersebut.

Kendati demikian, kata Edi, Pemprov Riau telah memfasilitasi PSPS untuk membangun komunikasi dengan beberapa perusahaan yang ada di Riau guna mencari sponsor.

"Harusnya pihak manajemen membangun komunikasi dengan perusahaan, karena tidak ada satupun kewenangan Pemprov untuk memaksa siapa pun untuk melakukan sesuatu," kata Edi di Kantor Gubernur Riau, Senin (24/6/2019).

Edi kembali menegaskan, bahwa tugas Pemprov Riau hanya menjembatani pertemuan antara PSPS dan perusahaan saja.

"Harusnya kalian tanyakan ke pihak manajemen PSPS, mengapa sampai saat ini tidak beres pengelolaannya," tambahnya.

Ia juga menyarankan untuk mendatangkan auditor indipenden untuk mengaudit apa saja yang sudah diterima, dari mana saja penerimaannya, dan dipergunaan untuk apa saja, serta siapa saja yang menerima.

"Bukan larinya ke pemerintah provinsi. Karena pemprov sudah melaksanakan fungsi dan tugasnya dengan baik," ujarnya.

Saran tersebut, imbuh Edi, diharapkan segera dilakukan. Apa lagi, menurut Edi, baik perusahaan maupun manajemen tentu menginginkan hal yang bersifat terbuka.

"Jadi jangan sampai salah alamat, gubernur dicacimaki dengan kalimat yang tidak pantas," tutup Edi. ***