PEKANBARU – Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim penetapan harga merilis penetapan harga tandan buah segar kelapa sawit di periode awal November 2023 (1-7 November 2023).

Terjadi penurunan harga tertinggi di kelompok umur 8 tahun sebesar Rp 61,76/Kg atau mencapai 2,44% dari harga minggu lalu.

Kepala Dinas Perkebunan Riau Zulfadli mengatakan, untuk harga pembelian sawit petani untuk periodesatu minggu kedepan turun menjadi Rp 2.473,41/Kg dan berlaku untuk periode satu minggu kedepan, dengan harga cangkang berlaku untuk satu bulan kedepan dengan sebesar Rp 19,39/Kg.

“Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah indeks K untuk 1 bulan kedepan yaitu 91,61%, harga penjualan CPO minggu ini turun sebesar Rp 163,72 dan kernel minggu ini turun sebesarRp 616,20 dari minggu lalu,” katanya.

Ada beberapa PKS yang tidak melakukan penjualan, berdasarkan permentan nomor 01 tahun 2018 pasal 8 maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim, apabila terkena validasi 2 maka digunakan harga rata-rata KPBN. Harga rata-rata kernel KPBN periode 23 - 29 Oktober 2023 adalah sebesar Rp 4.373,50/Kg.

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra plasma mengalami penurunan. Penurunan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor turunnya harga CPO dan harga kernel,” ujarnya.

Sedangkan sistem tata kelola penetapan harga TBS Provinsi Riau semakin membaik. Membaiknya tata kelola penetapan harga merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau Kerjasama program “Jaga Zapin”.

“Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Kemitraan Plasma Prov Riau No. 43 periode 1 - 7 November 2O23 :

Umur 3th (Rp 1.880,68);
Umur 4th (Rp 2.155,61);
aUmur 5th (Rp 2.291,91);
Umur 6th (Rp 2.395,41);
Umur 7th (Rp 2.444,21);
Umur 8th (Rp 2.473,41);
Umur 9th (Rp 2.473,26);
Umur 10th-20th (Rp 2.457,38);
Umur 21th (Rp 2.415,12);
Umur 22th (Rp 2.373,68);
Umur 23th (Rp 2.330,42);
Umur 24th (Rp 2.282,53);
Umur 25th (Rp 2.229,20). ***