JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) terus kembangkan kawasan Transmigrasi sesuai dengan RPJMN tahun 2019-2024.

Transmigrasi sendiri bertujuan meningkatkan kesejahteraan transmigran dan penduduk di sekitarnya, meningkatkan pemerataan pembangunan di daerah, dan memperkukuh persatuan dan kesatuan.

"Posisi saat ini kita punya 152 kawasan transmigrasi yang sudah ditetapkan. Kemudian dikerucutin 52 kawasan transmigrasi prioritas nasional," kata Sesditjen PPKTrans, Sigit Mustofa Nuruddin pada acara Ngobrol Pintar pada Selasa (7/9/2021).

Untuk yang tercatat di RPJMN, kata Sigit, yang akan ditagih pencapaiannya di akhir tahun 2024 nanti, PPKTrans harus punya tujuh kawasan berdaya saing, 12 kawasan berkembang, dan 33 kawasan mandiri di akhir 2024.

Sigit Mustofa juga menjelaskan arti dari kawasan transmigrasi mandiri dan berdaya saing.

Kawasan transmigrasi disebut mandiri ketika produk unggulannya mampu mencukupi kebutuhan di kawasan tersebut.

"Kawasan transmigrasi dikatakan berdaya saing ketika produk unggulannya tidak hanya bisa mencukupi kawasannya tapi juga dapat didistribusikan keluar baik regional, nasional, maupun internasional," kata Sigit

Untuk mencapai hal tersebut, Kemendes PDTT membutuhkan kerjasama dari kementerian maupun lembaga lain. Diantaranya adalah Kemkominfo, Kemenag, lembaga permasyarakatan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN RI, maupun lainnya.

"Ini satu tantangan dan target yang harus kita wujudkan. Untuk itu kita tidak bisa kerja sendiri. Kita butuh kerjasama dari semua sektor K/L," kata Sigit

Sementara itu, pembangunan kawasan transmigrasi menuju kawasan berdaya saing juga dilaksanakan dengan model 4.0.

Beberapa hal yang membedakan dengan pembangunan kawasan transmigrasi sebelumnya adalah dukungan model kolaborasi kerjasama sejak perencanaan, kentalnya teknologi informasi pada kawasan transmigrasi, proses produksi produk-produk dari kawasan transmigrasi, dan dilibatkannya SDM milenial.***