PEKANBARU, GORIAU.COM - Entah apa yang ada dibenak Ade (31), warga Simpangtiga, Kecamatan Bukitraya, Pekanbaru, Riau ini. Sebagai seorang teman yang seharusnya melindungi malah menjadi aktor kejahatan terhadap Vino yang tidak lain merupakan temannya sendiri.
Aksi tersebut dilakukannya pada hari Rabu (4/12/2013) lalu, dengan alasan meminjam honda Beat milik temannya, Vino. Ade nekat membawa lari motor Vino. Akibatnya peristiwa ini dilaporkan ke Mapolsek Bukitraya.
Hanya berselang satu hari, pihak kepolisian yang melakukan pencarian, akhirnya menangkap pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku mengakui perbuatannya tersebut hanya termotivasi ingin memliki kendaraan, ''saya hanya ingin memiliki kendaraan, tapi saya tidak ada duit,'' jelas pelaku kepada wartawan, Selasa (10/12/2013).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Bukitraya AKP Dedi Suryadi mengatakan, perbuatan tersangka memang diduga penggelapan. ''Tersangka terancam kurungan diatas 5 tahun sesuai dengan pasal 372 tentang penggelapan," tegas Dedi. ***